(Facebook) Prosesi pernikahan sejenis itu diduga dilakukan di suatu daerah kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Denpasar, Dewata News.com - Gubernur Bali, Made Mangku
Pastika angkat bicara soal beredarnya informasi di sejumlah media dan
lini sosial media, adanya pernikahan sejenis di Pulau Dewata.Pernikahan sejenis itu disebut-sebut melibatkan seorang warga negara asing dengan sesama pria asal Indonesia. Prosesi pernikahan sejenis itu diduga dilakukan di suatu daerah kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Menurut Pastika, apapun alasannya pernikahan sejenis dilarang. "Tidak boleh itu. Di mana itu? Itu sangat dilarang," kata Pastika di kantornya, Kamis 17 September 2015.
Ia meminta kejelasan di mana persisnya lokasi pernikahan sejenis itu dilakukan.
Pernikahan gay di depan pemangku yang bikin heboh di Bali
Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) telah membentuk tim untuk mengusut pernikahan sejenis. "Kami telah membentuk tim khusus untuk mencari kebenaran kabar pernikahan sejenis tersebut," kata Ketua MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha.
Tim itu bertugas menelusuri di mana tepatnya lokasi pernikahan itu digelar. Menurut dia, dalam hukum dan undang-undang perkawinan, pernikahan sejenis itu juga tak dibenarkan.
Jika terbukti, maka nantinya sanksi hukum pernikahan sejenis di Bali itu dikembalikan kepada desa adat setempat.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menjada Pulau Bali. Bukan sebaliknya, mencoreng citra Pulau Dewata dengan tindakan yang tidak dibenarkan agama, hukum dan norma sosial. (DN ~ Dream).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com