Buleleng, Dewata News.com — Kendati dari beberapa bulan terakhir ini peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Buleleng mengalami penurunan secara signifikan, namun dalam ”tabrakan maut depan samping” dua kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada hari Selasa (01/09) sekitar pukul 16.00 Wita menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kasus laka lantas yang meminta korban jiwa meninggal dunia ini terjadi
di jalan jurusan Singaraja-Gilimanuk KM.60-61 wilayah Desa Sumberkima,
Kecamatan Gerokgak, karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor
DK-5958-ZD, Ketut Mega Eliawati (19), warga Banjar Dinas Sumber Bunga, Desa
Sumberkima, meninggal di Puskesmas Gerokgak.
Sementara korban lainnya, Ketut Mirki (58) warga
Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Sumberkima, saat itu mengendarai sepeda motor
DK-3398-HE meninggal dan luka-luka sempat mendapat pertolongan perawatan medis
di RSUD Buleleng, Singaraja.
Mendapat laporan tertulis tentang peristiwa laka tersebut dari pihak
kepolisian, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Thamrin
Silalahi langsung melakukan survey ke rumah duka di Desa Sumberkima, Kecamatan
Gerokgak pada hari Rabu (02/09).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi (no.3 dari kanan) ketika melakukan survey sekaligus menyrahkan santunan
yang dibayarkan kepada ahli waris korban
|
Pada saat itu pula, Thmarin Silalahi selaku Kepala PT Jasa Raharja
(Persero) Perwakilan Singaraja membayarkan dana santunan, masing-masing Rp25
juta, termasuk pembayaran biaya perawatan bagi korban Ketut Suweca di RSUD Buleleng
sebesar Rp715.104,- Dengan demikian untuk korban meninggal Ketut Suweca, selain
mendapat pembayaran santunan meninggal dunia yang diterima istri almarhum,
Ketut Mirki, juga biaya perawatan medis di RSU Buleleng. Sedangkan dana santunan
yang dibayarkan kepada korban meninggal dunia Ketut Mega Eliawati diterima oleh
orang tuanya, Putu Wirka.
Disinggung dana santunan yang dibayarkan terhadap korban laka lantas
selama bulan Agustus 2015 di kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem, total
seluruhnya Rp400.865.606. Jumlah sebesar itu jauh menurun pada periode yang
sama tahun 2014 sebelumnya yang totalnya dibayarkan Rp963.380236,- ”Itu artinya
adanya penurunan dana santunan yang dibayarkan, sekitar 58,39%,” kata Thmarin
Silalahi.
Sementara dana santunan yang dibayarkan sejak Januari hingga Agustus
2015 bagi korban laka lantas, baik korban yang meninggal dunia, maupun luka-luka
sebesar Rp5.335.057.617,- Sedangkan pada periode yang sama tahun 2014 sebesar
Rp5.826.587.459, dijelaskan Thamrin Silalahi, mengalami penurunan, sekitar
8,44%. ”Terkait terjadinya laka lantas, kami dari Jasa Raharja sebagai Asuransi
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Penumpang Umum dengan waktu relatif cepat
memberikan dana santunan yang dibayarkan kepada korban, jika ada laporan polisi,”
imbuhnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com