menerima kunungan Ketua Komisi III Buleleng Made Putri Areni (kanan) beserta anggotanya
Buleleng,
Dewata News.com — Komisi III DPRD
Kabupaten Buleleng mengadakan kunjungan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng,
terkait pemungutan retribusi parkir terhadap kendaraan bermotor.
Komisi III DPRD Buleleng dalam kunjungen kerja di kantor Dishub Buleleng
itu langsung dipimpin Ketua-nya, Made Putri Nareni, diterima Kepala Dishub
Buleleng Gede Gunawan.AP beserta para Kepala Bidang maupun Kepala Seksi di
jajaran Dishub Buleleng.
Dari kunjungan kerja di Dishub Buleleng ini, menurut Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Made Putri Nareni, diperoleh informasi terkait perolehan PAD dari sektor retribusi parkir kendaraaan bermotor yang ada di wilayah kabupaten Buleleng. ”Hal ini penting di lakukan mengingat potensi yang ada, terkait retribusi parkir di Kabupaten buleleng sangat besar,” ujarnya.
Dari
data yang di peroleh pada Dishub Buleleng, seperti disampaikan Kadishub
Buleleng Gede Gunawan.AP, bahwa dari target Rp1,4 miliar pada tahun 2015 sudah
tercapai 80.44 % per Agustus 2015. ”Kami optimis dari target yang ditetapkan
pada APBD Buleleng 2015 akan bisa tercapai, bahkan bisa melampau,” kata Gede
Gunawan.AP.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Buleleng Made Putri Nareni berharap, dengan adanya penyesuaian tarif dari Rp1000 untuk sepeda motor, dan Rp2000 untuk mobil, hendaknya perolehan PAD dari sektor parkir akan bisa lebih di tingkatkan.
Terkait dengan mekanisme pemungutannya,
Dewan menyarankan, agar bisa mengubah dari sistim karcis ke sistim parkir
berlangganan, untuk mencegah kemungkinan adanya kebocoran dari oknum petugas
parkir. Untuk mekanisme pelaksanaannya, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng
merencanakan akan melaksanakan study banding ke daerah yang sudah memberlakukan
sistem tersebut, seperti Jember dan Probolinggo, Jawa Timur.
Kepala dishub Buleleng Gede Gunawan.AP sangat
mengapresiasi apa yang menjadi usul dan saran dari dewan dan bahkan sependapat dengan
penerapan parkir berlangganan ini, dan mengenai mekanisme secara teknis bisa di
adopsi dari daerah-daerah yang sudah melaksanakan sistem parkir tersebut. ”Dengan
mekanisme system parkir berlangganan, Dishub akan lebih eksis lagi melakukan
pengawasan di bidang parkir,” kata Gunawan.AP. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com