Denpasar, Dewata News. Com - Ketimpangan pembangunan di Bali terutama antara Bali Selatan-Bali Utara dan Bali Timur, dinilai Gubernur Bali Made mangku Pastika sebagai implikasi dari kebijakan awal program pembangunan jangka panjang daerah Bali yang ditetapkan puluhan tahun yang lalu, yang meletakkan wilayah Bali Selatan sebagai daerah pariwisata. Dan kemajuan pembangunan pariwisata menurut Pastika membuat ketimpangan itu menjadi semakin lebar, disamping secara kebetulan mayoritas masyarakat miskin berada diwilayah Bali Utara dan Bali Timur.
Namun sesuai komitmen Gubernur Pastika semenjak pertama pemimpin, Ia mengaku telah memberikan perhatian serius untuk menghapus ketimpangan tersebut dan memprioritaskan program-program pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. Demikian penegasan yang disampaikan Made Mangku Pastika menanggapi pandangan umum Fraksi Partai PDI-Perjuangan saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016 dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (29/9).
“Dari 9.341 unit program bedah rumah yang sudah dilaksanakan Pemprov diseluruh Bali, sampai saat ini sebanyak 3.075 unit atau 33 % sudah direalisasikan di kabupaten Buleleng, dan di kabupaten Karangasem sebanyak 1.504 atau 17 %. Jadi, 50 % dari seluruh bedah rumah di Provinsi Bali dialokasikan untuk dua kabupaten ini,” tegas Pastika.
Terkait program Simantri, Pastika menjelaskan yang sampai saat ini mencapai 547 unit di seluruh Bali, sejumlah 107 unit atau 20 % berada di kabupaten Buleleng dan 67 unit atau 13 % di kabupaten Karangasem. Sejalan dengan itu, program Gerbangsadu sebagai program pembangunan terintegrasi di desa, menurut Pastika juga paling banyak menyasar desa di Buleleng sebanyak 71 desa atau 33 %, disusul Karangasem sebanyak 53 desa atau 25 %, dari jumlah total 205 desa Gerbangsadu saat ini di seluruh Bali.
Selain program tersebut, Pastika juga memaparkan berbagai program prioritas Bali Mandara lainnya yang telah dan akan dikembangkan sebagai upaya pemerataan pembangunan. Program-program tersebut diantaranya pembangunan SMA dan SMK Bali Mandara di Buleleng, pembangunan rumah sakit Pratama di Karangasem, Buleleng, dan Klungkung, serta pembangunan infrastruktur strategis, seperti pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, pembangunan/pengoperasian pelabuhan Gunaksa, Amed, Tanah Ampo dan Celukan Bawang, serta pembangunan short cut jalur Mengwitani-Singaraja, dan Berina-Sangiang Ambu Karangasem.
Pastika dalam jawabannya juga menyetujui berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, yang dinilai mampu meningkatkan dan menyempurnakan berbagai program-program pembangunan di Bali. Diantaranya ia sependapat dengan fraksi Demokrat untuk menerapkan samsat on-line dengan menambah gerai dan samsat keliling, pemberian insentif bagi Bidan PTT Pusat yang disampaikan fraksi PDIP akan dikaji sesuai ketentuan, ataupun menyetujui pelaksanaan Diklat Tata Kelola Keuangan Desa dan Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Desa yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai pandangan umum fraksi Demokrat.
Pandangan umum fraksi-fraksi yang mendapatkan tanggapan dari Pastika, diantaranya berkaitan dengan belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, dan BKK kepada Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik menurut Pastika anggarannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan sudah ditindaklanjuti kepastian anggaran serta penggunaan dananya saat verifikasi RAPBD Kabupaten/Kota. Terkait penyertaan modal sebesar 50 milyar kepada PT. Jamkrida Bali Mandara, Pastika menyatakan hal tersebut merupakan hasil keputusan RUPS yag telah memperhitungkan besaran penyertaan modal oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
Terhadap pandangan umum terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seperti yang disampaikan fraksi Partai Golkar dan PDIP mengenai beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik, hak berpartisipasi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat serta aksesibilitas, Pastika menyatakan akan menyikapi dan menindaklanjuti secara bertahap melalui upaya membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Ia sependapat dengan saran fraksi Demokrat berkenaan dengan Pergub yang akan dibuat sebagai tindak lanjut Raperda tersebut, terlebih dahulu dikaji dengan melibatkan tokoh masyarakat dan para ahli terkait.
Gubernur juga menyatakan akan menyikapi dan mencermati lebih lanjut terhadap saran perlunya pengaturan tentang sekolah umum dan perusahaan agar dapat menerima para penyandang disabilitas. Dan dana CSR diarahkan untuk proses pendidikan penyandang disabilitas, sesuai yang disampaikan fraksi Panca Bayu, termasuk menyelenggarakan program sertifikasi sumber daya pendidik, dan merancang program lifeskill serta kewirausahaan. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com