Denpasar, Dewata News. Com - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, menerima kunjungan dari Peserta Sekolah Pimpinan Tinggi (SESPIMTI) POLRI DIKREG Ke-24 TA.2015, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Bali-Denpasar, Selasa (11/08).
Rombongan dari SESPIMTI POLRI DIKREG Ke-24 yang dipimpin Brigadir Jendral Polisi Wahyu Indra Pramugari, menyampaikan terimakasihnya atas penerimaan yang sangat hangat dari Pemerintah Provinsi Bali. Ia mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) untuk para siswa sekolah pimpinan tinggi yang rutin diadakan setiap tahun, yang untuk kali ini diikuti oleh 53 orang peserta. Para peserta SESPIMTI berasal dari Kepolisian, TNI, Kementrian Kejaksaan dan Kejaksaan Kehakiman.
Dipilihnya Bali sebagai tujuan guna menggali informasi mengenai kebijakan-kebijakan daerah yang disinergikan dengan Kebijakan Pusat, yang nantinya informasi yang didapat menjadi poros ataupun refrensi kepolisian dalam menjalankan tugasnya, serta menjadi refrensi bagi para calon pimpinan ini untuk menuangkan sebuah kebijakan, sehingga menghasilkan kebijakan yang terpadu antar pemerintah pusat, daerah dan aparat kepolisian ataupun TNI. Ia juga meminta ijin kepada Wagub Sudikerta terkait pelaksanaan diskusi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, BAPPEDA Provinsi Bali, serta dinas lainnya.
Menanggapi hal tersebut Wagub Sudikerta menyambut baik tujuan dari SESPIMTI ini, ia berharap para peserta mendapat ilmu, informasi maupun data yang lengkap mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Pada momentum tersebut Wagub Sudikerta menjelaskan secara singkat terkait pembangunan yang ada di Bali. Ia mengungkapkan bahwa Bali sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, sehingga memperhatikan perencanaan pembangunan insfrastruktur penunjang pariwisata menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Terdapat empat pilar pokok yang dituangkan kedalam Program Kerja Pemerintah Provinsi Bali yang disebut Bali Mandara. Empat pilar tersebut adalah Budaya, Keamanan,Kebersihan dan Pengembangan Wisata. Memperhatikan pilar-pilar inilah setiap pembangunan di Bali dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, agar efek dari pembangunan tersebut tidak hanya dirasakan oleh kalangan tertentu saja, namun seluruh lapisan masyarakat dapat merasakannya.
Selain itu, pemerintah juga sangat fokus terhadap penanggulangan kemiskinan di Bali, karena jumlah penduduk miskin di Bali masih cukup banyak. Oleh karena itu, program-program penanggulangan kemiskinan seperti bedah rumah, gerbangsadu, simantri dan lainnya, juga terus digenjot oleh pemerintah.
Menanggapi penjelasan singkat Wagub Sudikerta tersebut, muncul beberapa pertanyaan dari peserta SESPIMTI diantaranya adalah KOMBES POL. Martinus Sitompul yang bertanya terkait dengan relevansi pengaplikasian kebijakan pusat yang melarang peredaran minuman keras, sedangkan Bali memperoleh pendapatan dari sektor pariwisata. Pertanyaan yang lain juga muncul dari KOMBES POL Rudi Hartono yang bertanya mengenai penerapan kebijakan pusat terkait kebijakan maritim di Bali, khususnya penanganan pencurian hasil laut dan sistem pengawasan perairan.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Sudikerta menyampaikan terkait dengan minuman beralkohol Pemerintah Provinsi telah mengirimkan surat kepada Kementrian Pedagangan untuk memberlakukan pengecualian kebijakan tersebut,dan sudah mendapat jawaban dengan sejumlah pengecualian. Selanjutnya terkait dengan kebijakan maritim yang kini menjadi fokus pemerintah pusat, pemprov melakukan penyelarasan dan penyesuaian.
Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali juga terus melakukan langkah-langkah penanganan dan antisipasi terkait adanya pencurian hasil laut serta pengawasan kapal-kapal luar yang masuk kepelabuhan di Bali. Wagub Sudikerta, menegaskan pada intinya terkait dengan kebijakan pusat maka Pemprov akan melakukan penyesuaian dan penyelarasan serta koordinasi lebih lanjut apabila terdapat hal-hal yang tidak bisa diimplementasikan di Bali. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com