Tabanan, Dewata News. Com - Penjabat Bupati yang telah dilantik harus mampu untuk selalu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penegakan hukum secara tegas sehingga aparatur dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan masyarakat yang mengedepankan profesionalitas. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat melantik secara resmi Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (10/8).
Menurut Pastika dengan menjaga netralitas aparatur, merupakan salah satu upaya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam upaya mendukung Pemilukada yang demokratis. Tidak berhenti samapi di situ , Penjabat Bupati juga dituntut harus mampu memfasilitasi dengan baik pelaksanaan Pemilukada tersebut dengan cara mengoptimalisasi koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPUD, Panwaslu, dan unsur TNI/POLRI, termasuk dengan pemuka masyarakat serta pemuka agama.
Gubernur Pastika juga mengingatkan agar Penjabat Bupati untuk selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD mengingat antara Kepala Daerah dengan DPRD merupakan kedudukan yang setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan. Selain itu diharapkan untuk mampu menjalin hubungan yang konstruktif dan hierarkis dengan Pemerintah Provinsi sehingga terbangun sebuah manajemen pembangunan Daerah Bali yang terintegrasi
Penetapan Sugiada sebagai Penjabat Bupati di dasarkan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51 - 4623 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tabanan. Ia akan menduduki pos barunya sampai terpilihnya Bupati definitif melalui Pemilukada Desember mendatang..
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya yang telah menyelesaikan masa pengab diannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2010 – 2015, atas peran serta turut berperan penting dalam mensukseskan program- program pembangunan daerah Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan sesuai visi Bali Mandara. Pengambilan sumpah dilkaukan dalam agama Hindu oleh Rohaniawan Ida Pedanda Istri Mayun Telabah yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan pakta integritas. Seusai upacara pelantikan, juga dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang sebelumnya dijabat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya , dan secara otomatis selanjutnya dijabat oleh Ny. Sugiada.
Hadir dalam acara pelantikan ini Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Ny Ayu Pastika, Ny Dayu Sudikerta, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com