Gubernur PAstika Lantik Penjabat Bupati Badung dan Bangli - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/5/15

Gubernur PAstika Lantik Penjabat Bupati Badung dan Bangli



Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik secara resmi  dua Penjabat Bupati yang berasal dari pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Bali untuk menduduki pos barunya di kabupaten Badung dan Bangli  sampai terpilih bupati definitif melalui Pemilukada yang akan digelar serentak Desember mendatang, Rabu (5/8). 

Kedua pejabat yang dilantik pada hari yang sama namun jam yang berbeda adalah Ir Nyoman Harry Yudha Saka,MM sebagai Penjabat Bupati Badung dan I Dewa Gede Mahendra Putra,SH ,MH  sebagai Penjabat Bupati Bangli. Penetapan Yudha Saka sebagai Penjabat Bupati Badung didasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia No 131.51-4620 Tahun 2015  tanggal 22 Juli 2015, sedangkan penetapan Dewa Mahendra sebagai Penjabat Bupati Bangli berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negeri No 131.51-4641  Tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015. 

Gubernur Pastika dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya pelantikan kedua penjabat ini dilaksanakan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati  periode Tahun 2010-2015 di kedua kabupaten tersebut telah berakhir, sementara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah belum berlangsung. Dalam kesempatan itu Gubernur mengingatkan agar kedua penjabat tersebut dapat menjaga terjalinnya hubungan yang konstruktif dan hierarkis dengan pemprov sehingga terbangun sebuah manajemen pembangunan Daerah Bali yang terintegrasi. 


Sementara itu dalam memfasilitasi pelaksanaann Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati  baik di kabupaten Badung dan Bangli, Pastika berpesan agar mengoptimalkan koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPUD, Panwaslu dan unsur TNI/POLRI termasuk dengan pemuka masyarakat serta pemuka agama. Orang nomor satu di Bali ini juga meminta penjabat bupati yang baru dilantik untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga aparatur dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas dan menjadi teladan bagi masyarakat, dan dengan demikian penyelenggaraan Pemilukada akan aman, lancar,damai dan demokratis. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini juga Gubernur menyampaikan  apresiasi dan penghargaan yang setingui tingginya kepada  Anak Agung Gde Agung ,SH  dan I Made Sudiana,SH,Msi yang telah menyelesaikan masa pengbadiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2010-1015 serta penghargaan yang setingi –tingginya pula kepada I Made Gianyar,SH,MH dan Sang Nyoman Sedana Artha yang yang telah menyelesaikan masa pengbadiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli  periode 2010-2015, atas peran sertanya dalam mensukseskan program- program pembangunan daerah Bali, khususnya di Kabupaten Badung dan Kabupaten Bangli sesuai visi Bali Mandara. 

Pada acara pelantikan yang dilaksanakan ini  dilakukan pengambilan sumpah dalam agama Hindu oleh Rohaniawan Ida Pedanda Istri Mayun Telabah  yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan pakta integritas. Seusai upacara pelantikan, juga dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Badung yang sebelumnya dijabat Ny. Ratna Gde Agung , dan secara otomatis saat ini dijabat oleh Ny. Yudha Saka dan Ketua TP PKK Kabupaten Bangli yang sebelumnya dijabat Ny. Erik Gianyar secara otomatis dijabat oleh Ny Dewa Mahendra. 

Hadir dalam acara pelantikan ini Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Ny Ayu Pastika, Ny Dayu Sudikerta, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dan Kabupaten Bangli serta Kepala SKPD di Lingkungan Provinsi Bali.(DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com