Buleleng, Dewata News.com — Eka Rudi Putra (19) dari raut wajahnya tergurat rasa sesal dan malu saat digelandang di Mapolsek Sawan, Buleleng, Senin (03/08).
Pemuda remaja asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini baru tiga bulan bekerja di Kafe Sampurna, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan ini diamankan polisi karena terbukti mencuri sebuah laptop dari tempatnya bekerja pada Rabu (01/07) lalu. Ketika itu ia yang bertugas sebagai operator dan kasir di kafe tersebut bertugas dari pukul 20.00 sampai 02.00 Wita.
Sekitar pukul 02.30 Wita saat kafe sudah tutup, ia memanfaatkan situasi yang sepi untuk mengambil laptop untuk mengoperasikan musik dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp2,5 juta. Selang beberapa saat, Gede Sumantri, pemilik kafe terbangun dari tidurnya dan mengetahui Eka Rudi Putra sudah tidak ada. Begitupula laptop dan uang tunai yang tersimpa di meja kasir.
Kapolsek Sawan, AKP Made Mustiada mengatakan, usai Sumantri melaporkan kasus pencurian di kafenya pada Sabtu (01/08), polisi kemudian berupaya menangkap Putra di sebuah rumah temannya di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
”Setelah dilaporkan kasus itu, anggota kami dari Unit Reskrim dan Buser mengejar pelaku di Goris, Batu Ampar. Langsung pelaku kami ciduk bersama sebuah laptop yang tersimpan di dalam tas,” katanya.
Sementara pelaku Eka Rudi Putra beralasan, dirinya terpaksa mencuri karena gajinya selama bekerja tiga bulan di kafe tersebut tidak dibayarkan. Menurutnya, uang dari hasil pencurian senilai Rp 6,5 juta digunakannya untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
”Karena gaji saya tidak pernah dibayar sama bosnya, sudah tiga bulan sejak pertama kerja. Buat biaya hidup sehari-hari. Saya mencurinya sendiri,” ungkap Putra.
Akibat perbuatannya. Putra dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com