Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada Terancam Ditutup - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/5/15

Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada Terancam Ditutup

  Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada

Buleleng, Dewata News.com   Sekolah Tinggi Ilumu Kesehatan (Stikes) Majapahit Singaraja Kampus Sukasada terancam ditutup karena sampai saat ini masih tetap melakukan kegiatan penerimaan mahasiswa baru.

    Sementara Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan Keputusan tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 205/D/0/2008 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Stikes Majapahit di Singaraja yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan di Singaraja, Bali telah dicabut oleh Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Karena itu, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Stikes Majapahit di Singaraja yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan di Singaraja, Bali telah dicabut oleh Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

   Melalui surat keputusannya itu, Menteri Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi  Mohamad Nasir bernomor 363/M/Kp/V/2015, tertanggal 26 Mei 2015 yang salinan sesuai dengan aslinya ditandatangani Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Patdong Suwignjo tertanggal 29 Mei 2015 memerintahkan kepada Ketua Pengurus Yayasan Kesejahteraan Warha Kesehatan di Singaraja, Bali untuk menutup Stikes Majapahit di Singaraja, sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan. ”Menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik Stikes Majapahit di Singaraja,” bunyi poin 1 dan poin 2 Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi itu.

   Salah satu aktvitas yang dilakukan Stikes Majapahit Singaraja yang berlokasi di Jalan Jelantik Gingsir, Sukasada itu,dan sangat mencolok dibaca masyarakat umum adalah keberadaan sejumlah baliho dan spanduk bertebaran menawarkan program studi di beberapa sudut Kota Singaraja dan penerimaan mahasiswa baru.

   Terbitnya Keputusan Menteri Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Pencabutan Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Stikes Majapahit di Singaraja yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan di Singaraja, membuat berang Ketua LSM Gema Nusantara Antonius Kiabeni,dan berharap ada langkah-langkah nyata dari aparat terkait untuk menghentikan aktivitas lembaga pendidikan berlabel Stikes Majapahit yang illegal itu.

   Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng sudah merampungkan penyidikan kasus Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada, setelah mendengar saksi ahli dari Ditjen Dikti Gede Gita dan saksi ahli dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Nusa Putra. ”Setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (08/07) kami segera menetapkan tersangka dari pelaksanaan pendidikan tanpa ijin, sekaligus kami melakukan rilis ke media,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ ketika dihubungi via ponsel, Minggu (05/07) malam.

     Keterangan yang dihimpun Dewata News.com, dari perkara Stikes Majapahit Singaraja yang melaksanakan pendidikan tanpa ijin alias illegal ini, oleh Satreskrim Polres Buleleng setidaknya ada dua calon tersangka. Kedua calon tersangka itu, yakni Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan di Singaraja (tidak berbadan hukum) dan tidak pernah mengajukan ijin, beerupa SK Mendiknas RI No.205/D/0/2008 tapi hanya mengaku saja memiliki, bahkan memegang SK yang diperoleh tidak sesuai dengan prosedur. Sedangkan calon tersangka lainnya, yakni Kepala Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada, karena sejak tahun 2010 sampai 2014 mengeluarkan 36 ijazah palsu. (DN ~*).—

2 comments:

  1. Trus yang asli (LEGAL) apakah Stikes Buleleng yg jalan Bungkulan atau stikes majapahit singaraja jalan jelantik sukasada, krn saya mau mendaftarkan anak saya, mohon penjelasan pihak berwenang, terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yang di Sukasada sudah di tutup dan tidak mengantongi ijin penyelenggaraan pendidikan, silahkan daftarkan putra/putri nya ke Stikes Bungkulan. Terimakasih

      Delete

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com