|
Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada |
Buleleng, Dewata
News.com
— Sekolah Tinggi Ilumu Kesehatan
(Stikes) Majapahit Singaraja Kampus Sukasada terancam ditutup karena sampai
saat ini masih tetap melakukan kegiatan penerimaan mahasiswa baru.
Sementara Menteri Riset,Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan Keputusan tentang Pencabutan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 205/D/0/2008 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan
Program-program Studi dan Pendirian Stikes Majapahit di Singaraja yang
diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan di Singaraja, Bali
telah dicabut oleh Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Karena itu,
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan
Program-program Studi dan Pendirian Stikes Majapahit di Singaraja yang
diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan di Singaraja, Bali
telah dicabut oleh Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Melalui surat keputusannya itu, Menteri
Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir bernomor 363/M/Kp/V/2015,
tertanggal 26 Mei 2015 yang salinan sesuai dengan aslinya ditandatangani
Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Patdong Suwignjo tertanggal 29 Mei 2015
memerintahkan kepada Ketua Pengurus Yayasan Kesejahteraan Warha Kesehatan di
Singaraja, Bali untuk menutup Stikes Majapahit di Singaraja, sejak Keputusan
Menteri ini ditetapkan. ”Menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non
akademik Stikes Majapahit di Singaraja,” bunyi poin 1 dan poin 2 Keputusan
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi itu.
Salah satu aktvitas yang dilakukan Stikes
Majapahit Singaraja yang berlokasi di Jalan Jelantik Gingsir, Sukasada itu,dan
sangat mencolok dibaca masyarakat umum adalah keberadaan sejumlah baliho dan
spanduk bertebaran menawarkan program studi di beberapa sudut Kota Singaraja dan
penerimaan mahasiswa baru.
Terbitnya Keputusan Menteri Riset,
Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Pencabutan Pemberian Ijin
Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Stikes Majapahit di
Singaraja yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan di
Singaraja, membuat berang Ketua LSM Gema Nusantara Antonius Kiabeni,dan
berharap ada langkah-langkah nyata dari aparat terkait untuk menghentikan
aktivitas lembaga pendidikan berlabel Stikes Majapahit yang illegal itu.
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng sudah merampungkan penyidikan kasus
Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada, setelah mendengar saksi ahli dari
Ditjen Dikti Gede Gita dan saksi ahli dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi, Nusa Putra. ”Setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (08/07) kami segera
menetapkan tersangka dari pelaksanaan pendidikan tanpa ijin, sekaligus kami
melakukan rilis ke media,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut
Adnyana.TJ ketika dihubungi via ponsel, Minggu (05/07) malam.
Keterangan yang dihimpun Dewata News.com, dari perkara Stikes
Majapahit Singaraja yang melaksanakan pendidikan tanpa ijin alias illegal ini, oleh Satreskrim Polres
Buleleng setidaknya ada dua calon tersangka. Kedua calon tersangka itu, yakni Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga
Kesehatan di Singaraja (tidak berbadan hukum) dan tidak pernah mengajukan ijin,
beerupa SK Mendiknas RI No.205/D/0/2008 tapi hanya mengaku saja memiliki,
bahkan memegang SK yang diperoleh tidak sesuai dengan prosedur. Sedangkan calon
tersangka lainnya, yakni Kepala Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada,
karena sejak tahun 2010 sampai 2014 mengeluarkan 36 ijazah palsu. (DN ~*).—
Trus yang asli (LEGAL) apakah Stikes Buleleng yg jalan Bungkulan atau stikes majapahit singaraja jalan jelantik sukasada, krn saya mau mendaftarkan anak saya, mohon penjelasan pihak berwenang, terima kasih.
ReplyDeleteYang di Sukasada sudah di tutup dan tidak mengantongi ijin penyelenggaraan pendidikan, silahkan daftarkan putra/putri nya ke Stikes Bungkulan. Terimakasih
Delete