Satresnarkoba Polres Buleleng Tangkap 21 Tersangka Pelaku Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/21/15

Satresnarkoba Polres Buleleng Tangkap 21 Tersangka Pelaku Narkoba

 Kabag Ops Kompol Ketut Gelgel seijin Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Polres Buleleng
     AKP Agus Dwi saat rilis penangkapan tiga pelaku pesta sabu-sabu di Desa Selat, Sukasada.

Buleleng, Dewata News.com – Polres Buleleng memasuki pertengahan tahun 2015 mengungkap 21 kasus narkoba. Pengungkapan satuan narkoba (satnarkoba) Polres Buleleng ini melalui berbagai pola-pola baru. Baik sistim tempel, jaringan kafe, diskotik, dan pemesanan tersembunyi melalui seluler.

    Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Selasa (21/07) mengatakan, laporan kasus narkotika di Polres Buleleng mencatat ada sekitar 21 orang menjadi tersangka pelaku narkoba.

    Dominasi pelaku narkoba memakai jenis sabu-sabu yang diperoleh secara manual dengan memesan memakai handphone, dan diambil dengan sistim tempel baik di tembok, tiang listrik, atau pepohonan besar.

    Meski penangkapan rutin dilakukan, Wirawan tidak menampik pelaku narkoba tidak mudah diberantas dan membutuhkan kerjasama berbagai elemen masyarakat. Rantai narkoba selama masih ada permintaan, di sana menjadi peluang penadah diawal memberi secara gratis, lalu lambat laut korban kecanduan untuk terpaksa membeli narkoba.

   ”Sampai Juli 2015 laporan kasus narkotika, sudah ada 21 tersangka. Minggu lalu kami tangkap satu tersangka di dusun Goris Desa Sumberkima. Namun, dilaksanakan proses rehabilitasi,” ujar Wirawan. (DN ~*).—
Kabag Ops Kompol Ketut Gelgel seijin Kapolres didampingi Kasat Resnakoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi saat rilis penangkapan tiga pelaku pesta sabu-sabu di Desa Selat, Sukasada

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com