Buleleng, Dewata News.com — Penyaluran program beras miskin (raskin) terhadap Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng mencapai angka 42.421 RTS-PM, dengan pagu raskin mencapai angka 7.635.780 kilogram.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Perekonomian dan
Pembangunan Setkab Buleleng, memasuki triwulan kedua mencatat telah terealisasi
sebanyak 3.698.247 Kilogram, dengan persentase mencapai 50 persen.
Kabag Ekbang Setkab Buleleng Ketut Suparto ketika ditemui di Singaraja, Sabtu (25/07) mengungkapkan, pihaknya berencana akan memberikan raskin hanya terhadap RTS-PM yang telah tercatat, dan penyalurannya akan dilakukan secara bertahap terkoordinasi.
“Raskin ini akan diberikan kepada RTS –PM, dan seluruh pagu akan
disalurkan tepat sasaran. RTS-PM itu ada di sembilan kecamatan,” ujar Suparto.
Dia menjelaskan, sembilan kecamatan sasaran RTS-PM diantaranya, Kecamatan Tejakula -3.752 RTS-PM, Kecamatan Kubutambahan - 5.252 RTS-PM, Kecamatan Sawan - 3.635 RTS-PM, Kecamatan Sukasada - 4.479 RTS-PM, Kecamatan Buleleng - 4.493 RTS-PM, Kecamatan Banjar - 5.032 RTS-PM, Kecamatan Seririt - 5.882 RTS-PM, Kecamatan Busungbiu - 2.715 RTS-PM, dan Kecamatan Gerokgak - 7.181 RTS-PM.
”Masing-masing RTS-PM itu, mendapatkan raskin seberat 15 kilogram per
bulan, dengan nilai tebus Rp1600 per kilogram. Ini harus diberikan dan dibayar
cash and carry kepada penerima manfaat,” jelasnya.
Disinggung jenis beras yang diberikan kepada masyarakat RTS-PM, adalah jenis beras medium dengan standar Bulog yang telah ditetapkan pemerintah pusat. ”Jelas kalau begitu, beras ini dalam keadaan baik, utuh, tidak remuk, dan tidak kutuan. Inilah yang kami berikan kepada ribuan RTS-PM di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng,” ucapnya.
Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat khawatir terhadap kondisi beras yang dibagikan. Termasuk kekhawatiran terhadap adanya kutu dan kualitas beras yang tidak sesuai seperti diharapkan.
Suparto menekankan, apabila beras yang dikirimakan dalam kondisi kurang
baik dan tidak maksimal kualitasnya, petugas di desa jangan mau menerima beras
itu. ”Saya harapkan petugas di desa jangan menerima beras yang remuk, kutuan,
dan tidak bersih. Kalau ada seperti itu sebaiknya segera dikembalikan. Kami
bahkan sudah ada Surat Edaran (SE) dari Bupati Buleleng, jika beras yang
diterima RTS-PM sudah harus dalam kondisi baik berdasarkan standar Bulog,” kata
Suparto.
Dia menegaskan, Pemkab Buleleng melalui Bagian Ekbang, tetap akan memperhatikan dan menjaga kualitas beras yang telah atau akan dibagikan kepada RTS-PM di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Hal itu turut memberikan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. “Kami menjamin kualitas beras itu, nah kalau masyarakat sewaktu-waktu menemukan beras tidak sesuai standar berlaku, sebaiknya jangan diterima dan selanjutnya akan diganti pemerintah,” tegasnya. (DN ~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com