Di antara petugas uji mekanik, satu-satunya wanita bernama Lita sebagai penguji
pelaksana punya sertifikasi secara teliti melakukan cek uji ranmor. ”Kami
senantiasa memberikan pencerahan kepada karyawan petugas uji yang memang sudah
bersertifikat untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan
ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kadishub Buleleng gede
Gunawan Adnyana Putra di Singaraja, Kamis (30/07) siang.
Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP
Menyimak jumlah ranmor umum penumpang maupun barang yang wajib uji,
dengan jumlah penerimaan retribusinya, Kadishub Gede Gunawan.AP mengatakan,
dari Januari hingga Juni 2015 (dalam satu semester) sebanyak 8.418 unit dengan
total penerimaan Rp462.081.030 atau 60,80% dari target Rp760 juta.
”Penerimaan retribusi uji kir ranmor mengalami peningkatan signifikan
karena masyarakat di Kabupaten Buleleng sangat mengapresiasi pelaksanaan
pengujian kendaraan bermotor. Artinya, ada peningkatan kesadaran masyarakat
wajib uji, di samping adanya kegiatan operasi rutin dengan menggandeng anggota
Satlantas Polres Buleleng, karena memberhentikan ranmor yang wajib uji di jalan
raya,” imbuhnya.
Kabid Teksar Ketut Supartha |
Sementara itu, Kabid Teknik Sarana Dishub Buleleng Ketut Supartha
mengatakan, tujuan utama pengujian adalah memberikan jaminan keselamatan
kelaikan kendaraan bermotor serta melestarikan lingkungan akibat gas buang dari
kendaraan bermotor, serta membiasakan pola masyarakat untuk merawat
kendaraannya.
Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP juga menjelaskan, telah diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup)
Buleleng No.2 Tahun 2015, terkait tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan
umum yang mengatur untuk parkir di tepi jalan umum dari Rp500 menjadi Rp1.000,-
sedangkan tariff pelayanan parkir khusus menjadi Rp2.000 dari sebelumnya
Rp1.000,-
”Dengan Perbup Buleleng itu
mendongkrak adanya peningkatan signifikan yang mencapai Rp855 juta atau 61,11% untuk
tarif retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi parkir khusus Rp2013
juta atau 81%,” ungkap Kadis Perhubungan Buleleng Gede Gunawan.AP. (DN ~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com