Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki. |
Jakarta, Dewata News.com - Presiden Joko Widodo
(Jokowi) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp200 miliar untuk
melengkapi peralatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penghargaan
bertambah lagi karena Presiden berkenan memberikan THR, yaitu ada
tambahan anggaran Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK. Saya
ucapkan terima kasih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK
Taufiequrrachman Ruki saat berbuka puasa bersama di Gedung KPK Jakarta,
Kamis (09/07).
Ia menimpali, "Indikasi kehadiran Presiden dan
Wakil Presiden, petinggi penegak hukum menunjukkan kepedulian pemerintah
kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan korupsi."
KPK
menyelenggarakan buka puasa bersama itu dihadiri Presiden Jokowi, Wakil
Presiden M. Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Pol Badroddin Haiti, Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, ketua
Mahkamah Agung Hatta Ali, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta ketua
PBNU Said Aqil Siradj sebagai penceramah.
"Setelah hampir 12
tahun KPK berdiri, ini kesempatan pertama kalinya Presiden dan Wapres
dan petinggi hukum melakukan buka bersama di KPK," ungkap Ruki.
Menurut Ruki, acara buka puasa memang biasa dilakukan KPK setiap sore.
"Acara
buka puasa kita lakukan setiap sore, hadir 200 hingga 250 pegawai
kadang-kadang lebih, termasuk dengan teman-teman wartawan. Pada minggu
pertama ada keistimewaan karena hari pertama ada Pak Jimly Assidiqie,
tiga hari kemudian ada Ketua MUI Din Syamsuddin, pada minggu berikutnya
telah hadir KH Hasyim Muzadi dan berikutnya hari ini adalah KH Said Aqil
Siradj, terima kasih kyai, dan minggu depan Buya Syafii Maarif," jelas
Ruki.
Presiden Jokowi tiba sekira pukul 17.00 WIB mengenakan
batik coklat lengan panjang disambut oleh Taufiquerrachman Ruki dan
langsung masuk ke ruang auditorium KPK.
Selang tiga menit setelah
Presiden Jokowi tiba, Wapres M. Jusuf Kalla pun tiba di KPK dengan
mengenakan batik merah lengan panjang yang kali ini disambut oleh empat
pimpinan KPK lain, yaitu Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Johan Budi dan
Indriyanto Seno Adji. (DN ~ ant).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com