Nurbaeti (44), seorang wartawati ditemukan tewas membusuk dengan luka jeratan di rumahnya, di Depok, 18 Juli 2015. Foto: Instagram |
Jakarta, Dewata News.com - Polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan Nurbaeti, 44
tahun, jurnalis lepas media online tewas karena dibunuh di rumahnya,
Perumahan Gaperi RT1/RW9 Blok CN 6 Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan
Bojonggede. Meski ditemukan Sabtu 18 Juli 2015, Nurbaeti diduga sudah
dibunuh lebih dari sepekan.
Kapolsek Bojonggede Komisaris
Ganet Sukoco memastikan itu pembunuhan setelah menemukan banyak darah,
termasuk yang sudah mengering di sekitar tubuh Nurbaeti. Darah keluar
dari bagian perut. Selain itu, ada telapak kaki yang bernoda darah
sampai pintu kamar.
"Darahnya sudah kering dan ada jejak kaki bernoda darah. Darah banyak di TKP," kata Ganet.
Ganet mengatakan masih belum mengetahui luka yang ada di tubuh korban.
Musababnya, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Hanya saja, dari tubuh korban yang tertelungkup, banyak darah keluar
dari perutnya. "Dari kondisi dan sejumlah bukti yang ada diduga dia
dibunuh." kata Ganet sembari memastikan lagi, kasus ini masih dalam
penyelidikan.
Kakak korban, Ruawaidah Azizah, 46 tahun,
mengatakan adiknya tinggal sendiri sejak setahun lalu. Nurbaety tinggal
sendiri di rumahnya karena kemauan sendiri. Awalnya, Nurbaety tinggal
bersama ibunya. Rumah tersebut sudah ditempat sejak 1997. "Tidak mau
diajak tinggal bersama ibunya. Lebih memilih sendiri," ucapnya.
Menurutnya, adiknya memang tidak banyak cerita mengenai kehidupannya.
Ia terakhir kontak pertengahan Ramadan. "Setelah itu memang tidak pernah
nelpon lagi," ucapnya. "Hanya SMS rabu kemarin tapi tidak dibalas. Dan
nelpon tadi saat datang juga masih aktif." (DN ~ Tempo.co).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com