Denpasar, Dewata News. Com - Kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di Bali kembali menyita perhatian publik bahkan dunia internasional. Di tahun 2008 kasus rabies sempat muncul di daerah Badung bagian selatan. Dari tahun ke tahun kasus yang disebabkan gigitan anjiang rabies mengalami peningkatan secara signifikan hingga di pertengahan 2015 telah terjadi 220 kasus gigitan dan sudah menyebar ke 156 desa yang ada di Bali. Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Drh. Natrakusuma pada acara sarasehan Bali Mandara yang bertajuk “Mari Selamatkan Bali Dari rabies” yang diselenggarakan oleh Biro Humas Provinsi Bali di Warung Tresni,Kamis (23/7).
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Bali saat ini terdapat 500 000 populasi anjing di Bali dan dari jumlah tersbut hanya 5% dipelihara dengan baik oleh pemilimnya. Sebanyak 70 % ada pemiliknya namun hidup berkeliaran dan sekitar 25 % tidak memiliki tuan dengan kata lain disebut anjing liar. Pemprov sendiri melalui Dinas Peternakan dan kesehatan hewan telah melakukan berbagai upaya pengendalian kasus rabies diantaranya dengan vaksinasi,edukasi, sterilisasi serta eliminasi.
Khusus untuk eliminasi hanya akan dilakukan di daerah tertular secara tertarget dan terarah. Ditambahkan pula oleh Kadis Peternakan dan kesehatan hewan Putu Sumantra tindakan eliminasi bukan berarti pembantaian anjing , namun tindakan ini dilakukan secara selektif dan memiliki target.
“Bukan sembarangan dan hanya dikhususkan untuk anjing liar,” ujarnya.
Ia juga menghimbau peran serta masyarakat untuk mendukung program pemberantasan rabies yang dilakukan Pemprov, dan khususnya kepada yayasan pencinta hewan diminta turut membantu mengedukasi masyarakat tentang bagaimana merawat anjing agar terhindar dari rabies dan sekaligus langkah penanganan jika ditemukan anjing terindikasi rabies.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, mengungkapkan berdasarkan data di lapangan dari tahun 2008-2015 , kasus rabies mengalami peningkatan dengan kasus gigitan anjing kurang lebih sebanyak 20 000 orang dengan rata rata per hari 125 kasus gigitan anjing, dan telah memakan korban jiwa sebanyak 159 orang. Lebih lanjut ia juga menyampaikan guna mengantisipasi kasus ini pihak pemprov berupaya menyediakan Vaksin Antirabies (VAR)dengan menggandeng pemerintah kota /kabupaten dimana hingga tahun 2015 Pemprov telah mengucurkan dana lebih dari 100 Milyar untuk pembelian vaksin VAR. Ia menyayangkan opini masyarakat yang menganggap sepele terhadap kasus gigitan anjing.
“Jika digigit anjing tinggal carikan VAR, namun sesungguhnya VAR bukanlah solusi untuk meredam kejadian rabies,” ujarnya.
Menurutnya rabies hanya bisa diredam dari hulu ( pemelihara anjing yang tidak lain adalah masyarakat ) , masyarakat harus diberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya rabies dan proses penyebaran virus tersebut. “Sebanyak apapun VAR yang disediakan tidak akan pernah cukup jika di hulu masih bermasalah, “ imbuhnya. Dalam paparannya ia juga menambahkan posisi dari gigitan anjing yang terinfeksi rabies mempengaruhi cepat atau lambatnya seseorang akan meninggal .
“Virus rabies akan menyerang otak dan mengalir mengikuti aliran darah, dan jika sudah mencapai otak maka tidak akan tertolong, terlebih saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia ( PDHI ) Drh Made Restiati dalam paparannya menambahkan bahwasannya semua pihak telah bekerja keras dan berupaya secara maksimal untuk meredam kejadian luar biasa rabies, termasuk para dokter hewan yang sudah bekerja keras berkoordinasi dengan pemerintah melakukan vaksinasi rabies dan juga sterilisasi pada anjng . Namun ia menyoroti kurangnya peran serta masyarakat dalam mensukseskan upaya pemberantasan rabies ini.
“Seolah olah masyarakat memusuhi pemerintah yang sedang berperang melawan penyebaran virus mematikan tersebut,” imbuhnya.
Ia berharap masyarakat mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan memahami aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
“ Kalau tidak ingin anjingnya dieliminasi, jangan dibiarkan berkeliaran,”tegasnya. Agus , perwakilan dari salah satu LSM yang getol peduli terhadap binatang, Yayasan Bali Animal Welfare Association ( BAWA ) menyampaikan pihaknya telah melakukan beberapa upaya menganggulangi rabies dengan berkoordinasi dengan Pemerintah seperti melakukan vaksinasi , eliminasi tertarget dan juga memberikan edukasi kepada para penggemar anjing tentang bahaya rabies dan upaya penanggulangannya.
Menutup dialog kalli ini Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada semua pihak khususnya media yang telah membantu memberikan pencerahan dan membuka ruang komunikasi khususnya untuk penanganann kasus rabies ini. Ia berharap adanya komunikasi dan kerjasama semua pihak dalam upaya penanggulangan rabies dan tidak saling menyalahkan antara pihak satu dengan yang lainnya.
” Jangan sampai kasus rabies mencoreng pariwisata Bali, mengingat pariwisata adalah tumpuan utama masyarakat Bali” ujarnya (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com