Pelayanan SIM Keliling di Buleleng Sasar Desa Selat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/23/15

Pelayanan SIM Keliling di Buleleng Sasar Desa Selat



                
Buleleng, Dewata News.com — Untuk mempermudah masyarakat dalam hal memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM),  Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng melaksanakan kegiatan Pelayanan SIM Keliling menyasar Desa Selat, Kecamatan Sukasada, pada hari Kamis (23/07).

    Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Made Sugianyar seijin Kapolres AKBP Kurniadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan mobil unit Pelayanan SIM Keliling itu, sebagai upaya mempermudah masyarakat, sekaligus mendekatkan polisi dengan masyarakat.

   ”Pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan, khusus untuk proses perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya,” ungkapnya.

     Kegiatan yang dilaksanakan dengan mobil unit Pelayanan SIM Keliling di halaman Kantor Desa Selat itu, dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat dan sekitarnya.

   Dalam kegiatan Pelayanan SIM Keliling di Desa Selat, Sukasada ini telah berhasil melayani masyarakat yang memperpanjang SIM A sebanyak 5 orang dan perpanjangan SIM C sebanyak 26 orang. (DN ~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com