Pastika : 80% Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/7/15

Pastika : 80% Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti


Denpasar, Dewata News. Com -  Gubernur Bali Mangku Pastika menyatakan batas waktu selama 60 hari yang diberikan oleh BPK RI sudah dipergunakan untuk menindaklanjuti  temuan-temuan audit BPK terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. Menurut Gubernur sebagian besar temuan sudah ditindaklanjuti. Demikian disampaikan Gubernur Bali Mangku Made Pastika dalam wawancaranya dengan awak media saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2014 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (6/7). 

“Mekanisme adanya temuan, kami punya waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti. Sebagian besar temuan, hampir 80% sudah kami tindaklanjuti,” jelas Pastika.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Sugawa Kory, menjelaskan Rapat Paripurna yang dilaksanakan merupakan paparan Pandangan Umum fraksi-Fraksi yang terdiri dari berbagai kajian dalam bentuk masukan, kritik, usul maupun saran, terhadap penjelasan Kepala Daerah pada tanggal 10 Juni 2015. Pada kesempatan itu ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi Bali ke depan, melalui transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas primer yang ekstraktif menuju pertumbuhan ekonomi berbasis efisiensi dan inovasi.

5 fraksi yang memberikan Pandangan Umum yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh Nyoman Budi Utama, Fraksi Partai Gerindra oleh Wayan Tagel Arjana, Fraksi Panca Bayu oleh Ketut Jengiskan, Fraksi Partai Golkar oleh I.B. Gede Udiyana, serta Fraksi Partai Demokrat oleh Ngakan Made Samudra, menyatakan apresiasinya terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Bali yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 2 kalinya. 


Dari Pandangan Umum ke 5 fraksi tersebut masih terdapat catatan-catatan yang disampaikan guna mendukung suksesnya pembangunan Bali Mandara diantaranya disampaikan fraksi Golkar dan fraksi Demokrat yang mengharapkan Pemprov Bali tidak hanya bertumpu pada sektor tersier (Perdagangan, Hotel dan Restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Perbankan serta jasa-jasa), tetapi diharapkan juga adanya peningkatan pada sektor primer terutama pertanian yang lahannya terus mengalami alih fungsi. Belum adilnya dana perimbangan Pusat ke Daerah yang berdasarkan aturan mengacu pada daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam, dinilai fraksi Gerindra dan Golkar perlu adanya koordinasi lebih lanjut ke pusat sehingga daerah-daerah yang pendapatannya dari sektor Pariwisata dan Jasa mendapatakan dana perimbangan lebih banyak. Kebijakan bagi pengguna sepeda motor yang berpakaian adat untuk memakai helm, menurut fraksi Demokrat dan PDI juga perlu ditindaklanjuti secara arif dan bijaksana untuk memberikan dispensasi.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, secara umum seluruh fraksi menganggap menyatakan memandang perlu untuk dibuatkan payung hukum dalam hal pengaturan, pembinaan, pemberdayaan, perlindungan, dan pengawasan. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com