PAD Buleleng Masih Bersumber dari PHR Bersanding BPHTB - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/21/15

PAD Buleleng Masih Bersumber dari PHR Bersanding BPHTB


Buleleng, Dewata News.comPenyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng, saat ini masih bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) bersanding dengan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

     Namun demikian, Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan tidak dapat memastikan berapa persen pemasukannya, karena tergantung pada kegiatan transaksi jual beli tanah yang terjadi di Kabupeten Buleleng.

     ”Pemasukan BPHTB hingga saat ini belum bisa diprediksi karena tergantung dari kecendrungan seseorang untuk membeli tanah. Namun demikian, target yang didapatkan dari BPHTB sampai saat ini sudah mencapai 130 persen,” kata Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan disela menikmati liburan cuti bersama di Singaraja, Selasa (21/07).

    Ia mengungkapkan yang menjadi permasalahan dalam pemasukan BPHTB saat ini, terkait adanya pembelian lahan yang dilakukan pihak luar Buleleng, salah satunya pihak investor. Sehingga kondisi ini sedikit kurang mendapatkan dukungan dari Bupati Buleleng. Dengan kondisi tersebut sebaiknya yang perlu diperhatikan, yakni soal investasinya.

    ”Apakah tergolong ramah lingkungan atau tidak. Karena yang namanya jual beli tanah itu kan bebas, mau beli dimana saja tidak ada yang melarang. Apapun itu, ke depannya kalau memang tanpa rekomendasi dari Pemkab Buleleng, tolak ukur DAK kan harus ada korelasi dengan PAD. Karena itu, PAD harus perlu ditingkatkan mengingat sangat bepengaruh terhadap dana bagi hasil dari pemerintah pusat,” paparnya.

    Menurut Kadispenda Buleleng IB.Puja Erawan, meskipun ada sedikit permasalahan terkait BPHTB, namun dirinya juga tetap menilai bahwa PHR masih memiliki potensi tinggi menyumbang PAD Kabupaten Buleleng, yang besaran kisarannya mencapai angka Rp19 miliar lebih. Namun demikian, Dispenda Buleleng akan tetap mengembangkan berbagai potensi pemasukan pajak lainnya dari berbagai sektor yang ada. (DN ~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com