Buleleng,
Dewata News.com — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali,
Umar Ibnu Alkhattab menilai, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes)
Buleleng sangat layak untuk beroperasi.
Usai berbicara sebagai
narasumber seminar di Kampus Stikes Buleleng, Kampus Bungkulan, Jumat (03/07), Umar
Ibnu Alkhattab menjelaskan, setelah melakukan pemantauan di lembaga pendidikan
tinggi bidang kesehatan itu, Stikes Buleleng dinilai layak untuk melaksanakan
proses belajar mengajar.
”Bila dilihat dari sarana prasarana kampus serta tenaga dosen, Stikes
Buleleng sudah memenuhi syarat untuk beroperasi,”, ungkap Umar Ibnu Alkhattab.
Sementara itu, Ketua Stikes Buleleng Made Sundayana mengatakan, seminar
sehari mendatangkan narasumber dari Ombudsman Provinsi Bali bertujuan untuk
memberikan wawasan kepada para mahasiswa dan dosen, sehingga tidak hanya
bergelut di bidang kesehatan saja.
Made Sundayana menambahkan, perguruan tinggi bidang kesehatan yang
dipimpinnya sudah tidak bermasalah karena Stikes Buleleng kini sudah mendapat
ijin operasional dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristek dan Dikti) RI terhitung mulai tanggal 9 Januari 2015.
Sementara ijin operasional Stikes Majapahit Singaraja sudah dicabut per
Mei 2015 dan seluruh mahasiswanya sudah dipindahkan ke Stikes Buleleng. (DN ~ *).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com