Mahasiswa Stikes Majapahit Singaraja Tanpa Ijin Minta ”Ditampung” di Stikes Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/22/15

Mahasiswa Stikes Majapahit Singaraja Tanpa Ijin Minta ”Ditampung” di Stikes Buleleng



                                  Stikes Buleleng Kampus Bungkulan & pelbagai aktivitasnya

Buleleng, Dewata News.com — Mencuatnya Stikes Majapahit Singaraja Kampus Sukasada tersandung hukum yang saat ini proses penanganannya terus dikembangkan Satreskrim Polres Buleleng karena menyelenggarakan pendidikan tanpa ijin, membuat mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan maupun yang sudah mengantongi ijzah ”bingung”. Terlebih, polisi sudah menetapkan seorang tersangka, yakni Ketua Yayasan Kejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja, Ni Made Trisna Dharmayanti.

      Ditetapkan sebagai tersangka, karena YKWK yang disebut-sebut tidak berbadan hukum ini sebagai pengelola Stikes Majapahit Singaraja menyelenggarakan pendidikan tanpa ijin. Keterangan yang dihimpun di Polres Buleleng, Singaraja, Rabu (22/07) pagi, tidak menutup kemungkinan dari penyelenggaraan pendidikan tanpa ijin ini aka ada calon tersangka lain, terkait terbitnya ijazah di Stikes Majapahit Singaraja.

      Sementara itu, sejumlah orang tua dan mahasiswa Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Sukasada, baik yang masih aktif dan sudah lulus dengan mengantong ijazah ”ngelurug” Stikes Buleleng, Kampus Bungkulan, pada hari Selasa (21/07) sekitar pukul 10.45 Wita.

    Humas Stikes Buleleng Kampus Bungkulan ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan sejumlah orang tua dari berbagai profesi bersama putra-putrinya selaku mahasiswa / lulusan Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Sukasada.

    Kedatangan mereka itu langsung berkenan diterima Ketua Stikes Buleleng Kampus Bungkulan, Made Sundayana. Dari pertemuan itu, terungkap mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Sukasada itu sebanyak 8 orang. Sedangkan mahasiswa yang sudah lulus dan memperoleh ijazah Stikes Mahapahit Singaraja dari berbagai angkatan, sebanyak 30 orang.

     Ketua Stikes Buleleng Kampus Bungkulan, Made Sundayana dihadapan sejumlah orang tua dan mahasiswa itu menyampaikan rasa empati dengan kegalauan dan kekecewaan mereka. "Kami menyampaikan sara empati dengan kegalauan dan kekecewaan kalian sebagai orang tua maupun mahasiswa karena Stikes Majapahit Singaraja, ternyata menyelenggarakan pendidikan tanpa ijin," ungkapnya
                                                  Ketua Stikes Buleleng Made Sundayana

     Sesuai visi misi pendidikan, jelas Made Sundayana, kesiapan Stikes Buleleng untuk menerima mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Sukasada tanpa ijin itu, dengan syarat tetap mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku. Bahkan, Made Sundayana selaku Ketua Stikes Buleleng, Kampus Bungkula ini akan memberikan keringanan, berupa membebaskan uang gedung.

    Terhadap permohonan mahasiswa yang sudah mengantongi ijazah Stikes Majapahit Singaraja agar dibantu mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) sebagai prasyarat mutlak sebagai seorang profesi Kesehatan, Ketua Stikes Buleleng, Kampus Buleleng Made Sundayana tidak bisa memenuhi. ”Proses perolehan STR adalah melalui beberapa mekanisma, antara lain mahasiswa harus didaftarkan terlebuh dahulu ke Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP). Setelah itu, mengikuti try out terlebih dahulu, kemudian mengikuti Uji Kompetensi dan dinyatakan lulus UKOM,” paparnya tidak bisa penuhi terkait STR tersebut.

     Terkait keinginan mahasiswa aktif Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Sukasada agar diterima sesuai jenjang semester yang ditempuh, lagi-lagi Ketua Stikes Buleleng, Kampus Bungkulan, Sundayana menyampaikan maaf, karena harus sesuai mekanisme sehingga memulai perkuliahan dari semester pertama. Disisi lain, Sundayana memberikan solusi, mahasiswa bisa diterima sesuai jenjang perkulihan yang telah ditempuh, adalah agar mereka memohon perlindungan kepada Dirjen Dikti atau Kemenristek dan Dikti.

     Tersandung berbagai mekanisme yang harus ditempuh, para mahasiswa yang mengantongi ijazah Stikes Majapahit Singaraja, Kampus Sukasada itu, Rabu (22/07) melaporkan Ketua Stikes Majapahit Singaraja ke pihak kepolisian terdekat (Polsek), terutama asal Buleleng sesuai tempat tinggal dirinya sebagai korban penipuan. (DN ~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com