Denpasar, Dewata News. Com - Momen Hari Raya Galungan dan Kuningan serta Idul Fitri yang jatuhnya hampir berbarengan berdampak menumpuknya hari libur. Belum lagi dengan adanya cuti bersama pada tanggal 16 Juli, 20 Juli dan 21 Juli 2015. Banyaknya hari libur ini disikapi Pemprov Bali dengan tetap membuka pelayanan samsat kendaraan bermotor pada 20 dan 21 Juli serta pada hari Penampahan Kuningan pada tanggal 24 Juli.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH. Dalam siaran persnya, Senin (13/7).
“Pelayanan samsat kendaraan bermotor akan kembali normal pada tanggal 20 dan 21 meski masih dalam suasana cuti bersama, demikian juga pada hari Penampahan Kuningan yang jatuh pada tanggal 24 Juli, samsat buka seperti biasa,” jelas Dewa Mahendra.
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Mahendra, bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada hari libur dari tanggal 14 sampai dengan 19 Juli harus segera menyelasaikan kewajibannya pada tanggal 20, untuk menghindari terjadinya pengenaan denda. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com