Komisi A DPRD Kota Probolinggo ke Seketariat DPRD Buleleng. |
Buleleng, Dewata News.com — Ketua Komisi A DPRD Kota Problinggo Dr. H. Ali Mulitar, beserta anggota dan staf belajar Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2014 dengan mengunjungi Seketariat DPRD Kabupaten Buleleng. Selasa, (07/07).
Rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD
Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa didampingi Kabag Sidris, Kabag Humas dan staf
Ahli DPRD Buleleng.
Humas DPRD Buleleng menjelaskan, tujuan
Komisi A DPRD Kota Probolinggo ke Seketariat DPRD, untuk meminta masukan atau sharing informasi masalah LPP (Laporan
Pertanggung Jawaban Pelaksanaan) APBD Tahun Anggaran 2014.
Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Ali
Mulitar pada kesempatan itu meminta informasi, sudah sejauh mana terhadap
pembahasan LPP APBD dan apakah dalam pembahasan itu dilakukan oleh Komisi atau Pansus.
Sekretaris Dewan Buleleng Gede Wisnawa
mengatakan, bahwa DPRD Buleleng sekarang masih proses pembahasan dan sedang
berlanjut. ”LPP APBD yang dibahas oleh DPRD Buleleng sedang dalam proses
pembahasan Badan Anggaran mengacu kepada UU. No. 23 Tahun 2014 bahwa Kepala
Daerah menyampiakan rencana Perda tentang Pertanggungjawaban APBD paling lambat
enam bulan setelah tahun Anggaran berakhir,” kata Wisnawa.
Untuk di Kabupaten Buleleng penyampaiannya
telah disampaikan pada tanggal 29 Juni 2015 dan diharapkan persetujuan bersama
antara Bupati dan DPRD Buleleng paling lambat tujuh bulan setelah tahun
anggaran berakhir. Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah yang disusun, akhir
bulan Juli ini diharapkan sudah penetapan Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggung
jawaban APBD di Buleleng pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran dengan
Esekutif. (DN ~ HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com