Jembrana, Dewata News.com — Dari tahun ke tahun, angka pengidap HIV /AIDS di Kabupaten Jembrana, Bali terus mengalami peningkatan. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jembrana mencatat, dari awal Januari hingga bulan Juni 2015 tercatat sudah ada 44 kasus baru.
Ketua Komunitas Jalak Bali (KJB) Made Suarnayasa
mengatakan, dari jumlah 44 kasus HIV/AIDS, sejumlah relawan di lembaga
ini juga melakukan pendampingan. “Kami juga selalu koordinasi dengan KPA,
ketika kami mendapatkan kasus baru dan melakukan pendampingan,” kata Ketua KJB
Suarnayasa di Negara, Senen (26/07) sore.
Ia mengungkapkan, angka kasus itu memang pasti naik, karena selain KPA
menemukan, juga mencari dengan konseling. Hampir di tiap Puskesmas kini juga
telah dilengkapi ruang untuk VCT.
Hal senada juga diungkapkan Kadis
Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, Minggu (26/07) sore sembari menambahkan, jumlahnya
juga kumulatif atau bertambah terus. Tetapi kasus baru itu yang dilihat
progresnya. Bila dibandingkan pada tahun 2012 ditemukan 90 kasus, 2013 sebanyak
74 kasus dan tahun 2014 sudah 82 kasus. Ditambah tahun ini, hingga bulan Juni 2015
sudah ada 44 orang. Sehingga total kumulatif per tahun 2014, 556 orang pengidap
penyakit mematikan tersebut.
Menurut Kadis Kesehatan Jembrana Putu Suasta, gencarnya konseling yang
dilakukan, menjadi salah satu faktor terkuaknya kasus baru. Selain para
pengidap yang dengan sendirinya melakukan VCT baik di RSUD maupun Puskesmas,
juga dari hasil konseling.
\
Diakuinya, kasus HIV/AIDS ini ibarat fenomena gunung es, dimana yang
kelihatan hanya permukaannya saja. Karena itu menurutnya pentingnya
pencegahan dengan pemahaman sejak dari dini. Selain dari hubungan seksual, HIV
juga bisa melalui penyalahgunaan narkoba seperti jarum suntik. (DN ~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com