Ibu Ni Nyoman Darning |
Buleleng, Dewata News.com — Ibu Ni Nyoman Darning warga Banjar Dinas Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang mengalami sakit jantung dan stroke tergeletak lemah di sebuah bale-bale dapurnya, hingga saat ini tidak mengetahui, bahwa suaminya I Made Rana (64) sudah meninggal dunia pada hari Senen (06/07) malam setelah selama dua hari mendapat perawatan intensif di Ruang ICCU RSUD Kabupaten Buleleng, Singaraja sebagai korban kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Bahkan, hingga almarhum suaminya I Made Rana dibawa ke Denpasar untuk
suatu kremasi, Rabu (08/07), Ni Nyoman Darning belum diberitahu pihak keluarga.
Keterangan yang dihimpun Dewata
News.com, korban I Made Rana pada hari Sabtu (04/07) menerima kiriman
pembelian sebuah sepeda motor Honda Supra dari sebuah dealer di Tabanan. Pada
sore harinya, dengan sepeda motor baru itu membeli sesuatu dan kembali ke rumah
terlibat kasus laka lantas di wilayah Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit,
Sukasada, sehingga dilarikan ke RSUD Kabupaten Buleleng, Singaraja.
Pertolongan medis selama dua hari sudah dilakukan tim medis secara
optimal kepada korban laka di Ruang ICCU RSUD Kabupaten Buleleng, namun dua
hari kemudian korban meninggal dunia. ”Sebagai korban meninggal dunia akibat
laka lantas, korban mendapat dana santunan sebesar Rp25 juta diterima ahli
waris korban. Di samping itu, korban juga mendapat biaya perawatan selama dua
hari di RSUD Buleleng yang diklaim mencapai hampir Rp9 juta dari santunan biaya
perawatan Rp10 juta,” kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan
Singaraja, Thamrin Silalahi ketika dihubungi di ruang kerjanya, Rabu (08/07)
sore.
Pembayaran Dana Santunan Meningkat
Disinggung pembayaran dana santunan kepada korban laka lantas, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka dan cacat tetap yang dilakukan selama bulan Juni 2015 di wilayah operasional PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja yang meliputi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana, Thamrin Silalahi tidak menampik terjadinya peningkatan di banding periode yang sama tahun 2014, sekitar 13,22%.
Disinggung pembayaran dana santunan kepada korban laka lantas, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka dan cacat tetap yang dilakukan selama bulan Juni 2015 di wilayah operasional PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja yang meliputi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana, Thamrin Silalahi tidak menampik terjadinya peningkatan di banding periode yang sama tahun 2014, sekitar 13,22%.
Ia menyimak angka-angka pembayaran dana santunan Jasa Raharja selama
bulan Juni 2015 sebesar Rp1.002.125.762,- Sedangkan pada periode yang sama tahun
2014 sebesar Rp885.124.877,-
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi
juga menjelaskan, pembayaran dana santunan yang telah dilakukan kepada korban
laka lantas, baik meninggal dunia maupun luka-luka dan korban cacat tetap selama
enam bulan, dari Januari hingga Juni 2015 yang seluruhnya Rp4.359.609.372,-
mengalami kenaikan 2,99% dibanding periode yang sama Tahun 2014 sebesar
Rp4.232.938.398,-
Dari jumlah pembayaran dana
santunan JR sebesar itu, disebutkan Thamrin Silalahi, masih didominasi untuk
korban laka di Kabupaten Buleleng, sebesar Rp2.545.387.075,- Sementara korban
laka di kabupaten, Jembrana maupun Karangasem rata-rata di bawah Rp1 miliar. ”Hal
ini sebagai bukti masih tingginya kasus laka lantas yang meminta korban jiwa
meninggal dunia, maupun luka-luka di Kabupaten Buleleng, di banding kabupaten
Karangasem maupun Jembrana,” jelas Thamrin Silalahi. (DN ~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com