Jakarta, Dewata News.com : Satuan Tugas
Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan laman yang berfungsi sebagai
penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak terutama aspek
sosial dan hukum.
"Hari ini bertepatan dengan
peringatan Hari Anak Nasional, kami meluncurkan web selain isinya
tentang kami dan berita mengenai anak, laman ini juga berfungsi untuk
menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek
sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta, Kamis
(23/07).
Dengan adanya layanan ini, kata Ihsan,
masyarakat yang ingin melapor bisa melalui laman web Satgas PA sehingga
lebih efisien dan efektif karena bisa secara lebih cepat dalam
penanganannya.
"Masyarakat juga akan terbantu karena
web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari
pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.
Setelah
pengaduan dimasukan dalam laman web www.satgasperlindungananak.co.id, jelas
Ihsan, akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang
kerjanya.
"Misalkan tentang hukum akan langsung
diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah
tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial," ujarnya.
Laman
web ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015
namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih
membutuhkan waktu.
"Kira-kira satu pekan semua sudah beres," kata Ihsan menambahkan.
Sementara
itu, salah seorang Relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman
web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan saat ini laman web tersebut
masih dalam pengembangan dan kedepannya akan dibuat aplikasi untuk
dipasangkan di ponsel android.
"Dalam waktu satu
atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software
android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata
Ridwan.
Dengan pengembangan tersebut, Ridwan
mengharapkan pelayanan yang ada dalam laman web tersebut bisa
ditingkatkan secara maksimal khususnya pada bagian pengaduannya.
"Dengan
software itu mudah-mudahan bisa membantu masyarakat dalam melakukan
pelaporan tentang kasus apapun yang menimpa anak-anak," ujarnya.
(DN ~ Ant).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com