Ini Laman Web Aduan Masalah Anak Milik Satgas Perlindungan Anak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/24/15

Ini Laman Web Aduan Masalah Anak Milik Satgas Perlindungan Anak

                   
Jakarta, Dewata News.com  : Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan laman yang berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak terutama aspek sosial dan hukum.

    "Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, kami meluncurkan web selain isinya tentang kami dan berita mengenai anak, laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta, Kamis (23/07).

    Dengan adanya layanan ini, kata Ihsan, masyarakat yang ingin melapor bisa melalui laman web Satgas PA sehingga lebih efisien dan efektif karena bisa secara lebih cepat dalam penanganannya.

    "Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.

    Setelah pengaduan dimasukan dalam laman web www.satgasperlindungananak.co.id, jelas Ihsan, akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya.

    "Misalkan tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial," ujarnya.

     Laman web ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu.

     "Kira-kira satu pekan semua sudah beres," kata Ihsan menambahkan.

     Sementara itu, salah seorang Relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan saat ini laman web tersebut masih dalam pengembangan dan kedepannya akan dibuat aplikasi untuk dipasangkan di ponsel android.

    "Dalam waktu satu atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata Ridwan.

    Dengan pengembangan tersebut, Ridwan mengharapkan pelayanan yang ada dalam laman web tersebut bisa ditingkatkan secara maksimal khususnya pada bagian pengaduannya.

     "Dengan software itu mudah-mudahan bisa membantu masyarakat dalam melakukan pelaporan tentang kasus apapun yang menimpa anak-anak," ujarnya.  (DN ~ Ant).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com