Idul Fitri 1436 H, Tujuh Napi di Lapas Singaraja Terima Remisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/17/15

Idul Fitri 1436 H, Tujuh Napi di Lapas Singaraja Terima Remisi

                                                       Kalapas Kelas II B Singaraja Sutarno
Buleleng, Dewata News.com -  Tujuh orang narapidana beragama Islam serangkaian Hari Raya Idul Fitri Tahun 2015 ini mendapat remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja. 
 
     Sebagian besar mereka tersandung kasus narkoba, pelanggaran perlindungan anak dan pembunuhan. Surat Keputusan Remisi diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas II B Singaraja, bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri, Jumat (17/07).
 
     Kepala Lapas Singaraja Sutarno usai menyerahkan remisi mengungkapkan, remisi yang diberikan kepada warga binaan, khususnya yang beragama Islam di Lapas Kelas II B Singaraja serangkaian hari Idul Fitri 1436 Hijriah, berdasarkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Bali No. W20.852.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

    “Warga binaan yanag diusulkan untuk memperoleh remisi tentu tidak lepas dari beberapa kriteria. Mereka harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya berkelakuan baik selama di dalam lapas”, ungkap Sutarno.

   Dari 7 orang yang mendapatkan remisi, 1 orang langsung bebas atas nama Gatot Setiawan yang tersangkut kasus pencurian. Sementara 6 orang lainnya mendapat remisi bervariasi 1,5 bulan, 1 bulan dan 15 hari. 
(DN ~*).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com