Asisten III Setkab Buleleng, Asta Semadi (nomor 2 dari kiri) mewakili bupati
pada Rapat Evaluasi PAD Buleleng Tahun 2015 dipimpin Kadispenda Buleleng IB.Puja Erawan.
|
Buleleng, Dewata News.com — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah, hingga triwulan kedua tahun 2015 ini secara keseluruhan telah melampaui target yang ditetapkan.
Ketika memimpin rapat evaluasi PAD Kabupaten Buleleng pada triwulah
kedua di ruang pertemuan Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Buleleng,
Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan mengatakan, pelaksanaan evaluasi
yang dilakukan setiap triwulan merupakan amanah yang harus dilakukan untuk
mengetahui perkembangan potensi pendapatan asli daerah.
“Evaluasi setiap tri wulan merupakan amanat yang harus dilakukan untuk
melihat potensi pendapatan asli daerah. Dari optimalisasi sumber-sumber
pendapatan melalui pajak dan retribusi pada triwulan kedua telah mampu
melampaui target yang ditetapkan”, ungkap IB.Puja Erawan usai rapat evaluasi
PAD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Selasa (07/07).
Selaku Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Puja Erawan kepada Dewata News.com tidak menampik adanya
beberapa sektor pajak dan retribusi daerah yang belum mampu mencapai target. ”Dispenda
Buleleng sebagai koordinator PAD akan memberikan dorongan, termasuk melakukan
solusi atas kendala-kendala yang dihadapi,” imbuhnya.
Sampai dengan akhir bulan Juni 2015, realisasi penerimaan PAD Buleleng adalah sebesar 57,84% dari target Tahun 2015, dengan perincian untuk Pajak Daerah sebesar 60,66%, Retribusi Daerah sebesar 62,27%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 91,21% serta Lain - lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar 51,55%
Sampai dengan akhir bulan Juni 2015, realisasi penerimaan PAD Buleleng adalah sebesar 57,84% dari target Tahun 2015, dengan perincian untuk Pajak Daerah sebesar 60,66%, Retribusi Daerah sebesar 62,27%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 91,21% serta Lain - lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar 51,55%
Para pimpinan SKPD pemungut PAD, maupun pimpinan BUMD di Buleleng |
Rapat evaluasi Penerimaan PAD Buleleng Triwulan
Kedua Tahun 2015 dan Pembahasan Target Perubahan PAD Tahun 2015 serta Target
Induk PAD Tahun 2016 pagi itu dibuka Asisten III Setkab Buleleng Ketut
Asta Semadi mewakili bupati itu melibatkan sejumlah SKPD pemungut PAD, Ketua
Komisi III DPRD Buleleng Made Putri Nareni, Kepala BPD Bali Cabang Singaraja
dan sejumlah perusahaan daerah milik Pemkab Buleleng. (DN ~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com