Gubernur Dorong Aksi Nyata Lindungi Anak dari Kekerasan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/29/15

Gubernur Dorong Aksi Nyata Lindungi Anak dari Kekerasan






Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang diwakili Wagub Ketut Sudikerta menandatangani Piagam Deklarasi Bali Menunju Provinsi Layak Anak di sela-sela peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Bali yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Rabu (29/7). Bali merupakan provinsi ketiga setelah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendeklarasikan diri sebagai daerah yang berkomitmen melindungi anak dari aksi kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka.
Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Wagub Sudikerta berharap, komitmen layak anak tak hanya berhenti pada sebatas deklarasi, namun harus ditindakjlanjuti dengan aksi nyata melalui program pembangunan yang berpihak pada anak. “Satgas perlindungan anak harus segera dibentuk, susun rencana aksi lanjut diimplementasikan,” tandasnya. Dia juga mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan semata tanggung jawab pemerintah, namun merupakan tanggung jawab seluruh komponen. “Semua harus peka terhadap perkembangan anak di lungkungan masing-masing,” tambahnya.





Dalam kesempatan itu Pastika juga menyampaikan bahwa anak merupakan amanah dari Tuhan yang harus dijaga, dirawat dan dipenuhi hak-haknya. Secara alamiah, tambah Pastika, anak memiliki fisik dan mental yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa. “Karena itu mereka masih membutuhkan perlindungan kita,” ujarnya. Lebih dari itu, anak merupakan aset tak ternilai yang akan menjadi pilar bagi masa depan bangsa. Mengingat begitu berharganya seorang anak, mereka mempunyai  hak untuk tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali Luh Putu Praharsini menyampaikan, deklarasi ini merupakan penyampaian sebuah tekad bahwa Bali akan melaksanakan langkah nyata dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui program pembangunan. Deklarasi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah seperti pembentukan gugus, penyempurnaan database anak dan penyusunan rencana aksi. “Deklarasi ini merupakan langkah pembuka,” ujarnya.



Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pembacaan aspirasi dari Forum Anak Daerah Bali. Ada tujuh point yang menjadi aspirasi mereka antara lain mohon kepada pemerintah, masyarakat dan orang tua untuk mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari aksi kekerasan. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah, masyarakat dan orang tua aktif dalam perlindungan anak untuk meminimalisir aksi kejahatan terhadap anak. Selanjutnya forum anak menuntut pengawasan ketat terhadap peredaran makanan yang kurang layak bagi anak. Optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan dan kontrol pemanfaatan gadget juga menjadi tuntutan dalam aspirasi mereka. Pada poin keenam, mereka minta instansi terkait memberi sanksi tegas bagi mereka yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang tak layak. Selanjutnya pada point terakhir, mereka menyampaikan dukungan pada program pemerintah yang berpihak pada perlindungan anak. Pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Wagub Sudikerta untuk menjadi masukan bagi Pemprov Bali dalam pelaksanaan program di bidang perlindungan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com