Denpasar, Dewata News. Com - Sebagai SKPD yang bertugas memungut pajak, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Dinas Pendapatan (Dispenda)Provinsi Bali untuk serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)Provinsi Bali. Demikian disampaikannya di depan seluruh pegawai beserta pejabat dilingkungan Dispenda Provinsi Bali saat melaksanakan sidak ke SKPD , Selasa (30/6).
Menurut Pastika Dispenda bukan hanya menangani urusan samsat melainkan juga fokus mencaripendapatan – pendapatan lainnya yang diharapkan mampu untuk mendongkrak pendapatan Provinsi Bali.
“Pendapatan itu bukan cuma samsat, tolong dipikirkan juga pendapatan yang lainnya,” tegas Pastika.
Ia meminta para pejabat eselon di Dispenda Bali untuk turut serta berpikir dan mencari pendapatan yang lainnya .Untuk itu Ia menyarankan untuk berkoordinasi dengan Biro Aset untuk dapat mengelola aset yang dimiliki oleh Provinsi Bali dalam rangka mencari pendapatan yang baru.
“Aset kita juga banyak sekali, saya minta juga kerja sama dengan aset sekaligus mengecek aset tersebut. Tanah – tanah kita itu hampir tidak menghasilkan duit seolah olah bukan milik kita padahal itu miliki kita dan mampu menghasilkan duit jika dikelola dengan baik,” jelas Pastika.
Selain itu Gubernur Pastika juga menginginkan para pegawai samsat tersebut diberikan sebuah target yang harus dicapai dalam waktu tertentu sehingga mampu mencakup seluruh objek pajak yang ada di Bali dan tidak terjadi penunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Seperti pegawai bank itu, si A harus mampu mencapai target tertentu dan harus dapat dalam sebulan misalnya, kalau gak bisa, keluar dari dispenda apa boleh buat itu kontraknya, dibuat begitu dan harus seperti itu solusinya, nanti kita ganti dengan pegawai yang lebih mampu,” tegas Pastika. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com