Kepala Dinas Pendapatan Buleleng Ida Bagus Puja Erawan |
Buleleng, Dewata News.com — Didasari
dengan tanggungjawab moral melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam
mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda), Ida Bagus Puja
Erawan terus memacu jajarannya untuk melakukan action mengejar tagihan
tunggakan pajak, terutama Piutang Pajak Hotel dan Restauran (PHR)
sebelum tahun 2015 ini.
Hasilnya? Ternyata action yang telah
dilakukan oleh petugas pungut jajaran Dispenda Buleleng itu dalam menelusuri hotel
dan restoran yang merupakan tunggakan bagi wajib pajak cukup membanggakan.
Buktinya, dari Rp2,6 miliar lebih piutang PHR, kini masih tinggal tersisa sekitar
Rp800 juta.
Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja
Erawan ketika dikonfirmasi di rumah kediaman menikmati suasana liburan cuti
bersama, Selasa (21/07) pagi mengungkapkan rasa optimis, terkait tunggakan PHR
ini bisa dituntaskan, mengingat upaya yang dilakukan petugas pungut untuk
melakukan penagihan kepada wajib pajak di sektor kepariwisataan ini.
Terkait dengani pemasukan PAD di Buleleng
dari sektor bagi hasil pajak dan bukan pajak, Kadispenda Buleleng ini mengatakan,
tergantung dari potensi yang masuk ke pemerintah pusat.
”Terhadap bagi hasil bukan pajak, tergantung
dengan potensi. Kita bersifat pasif aktif. Pasifnya, kami menunggu dari pusat
terhadap apa yang sudah dikelola, didapatkan dari potensi-potensi yang dikelola
yang masuk kepada pusat, seperti misalnya pendapatan pajak dari hasil tembakau
dan sebagainya. Jadi tidak tergantung dari apa yang dilakukan di pertanian
maupun sektor-sektor lainnya,” paparnya.
Terkait pembayaran PHR, dijelaskan Kepala
Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan, sudah menerapkan pembayaran sistem online, untuk memudahkan para wajib
pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak, selain memudahkan petugas pajak untuk
mengecek wajib pajak yang sudah membayar pajak. Begitu pula sebaliknya bagi
wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. (DN ~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com