Klungkung, Dewata News. Com - Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta kumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung. Pengarahan diberikan Bupati Suwirta didampingi Kasatpol PP, Nyoman Sucitra, di ruang Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Selama satu jam, Bupati Suwirta memberi pengarahan kepada personil Satpol PP. Sebagai penegak Perda dan berhubungan langsung dengan masyarakat, Satpol PP diminta memahami semua Perda yang ada, termasuk membangun sistem yang kondusif di internal maupun eksternal.
“Bangun sistem yang baik di internal maupun eksternal,” ujar Suwirta, Selasa (30/6).
Dalam penegakan Perda, pihaknya meminta personil Satpol PP dapat menumbuhkan rasa berani, namun tidak selalu garang dalam bertindak. Pihaknya berharap Satpol PP sering turun kelapangan dan melakukan pendekatan-pendekatan persuasive kepada masyarakat. Bupati juga berharap Satpol PP Klungkung melakukan evaluasi secara berkelanjutan serta melakukan edukasi dan kegiatan preventif kepada masyarakat.
“Penegakan Perda lakukan terus menerus. Jangan sampai setelah ada pelanggaran baru bertindak,” pintanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Klungkung, Nyoman Sucitra menjelaskan, personilnya saat ini berjumlah sekitar 120 orang. Pihaknya berharap dengan pengarahan dan motivasi yang diberikan Bupati Suwirta bisa meningkatkan kinerja dan tugas Satpol PP Klungkung.
“Kami akan berupaya seoptimal mungkin meningkatkan tugas Satpol PP,” ujarnya. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com