Simakrama Gubernur Bali Dilaksanakan Sabtu (27/6) - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/24/15

Simakrama Gubernur Bali Dilaksanakan Sabtu (27/6)


Denpasar, Dewata News. Com - Pemprov Bali menggelar simakrama bulan Juni bersama Gubernur Bali pada, Sabtu (27/6).  Agenda rutin yang digelar setiap bulan ini mengambil lokasi di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Jl. Dr. Kusuma Atmaja, Niti Mandala, Denpasar.  Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dalam siaran persnya, Rabu (24/6). 

Simakrama bersama Gubernur ini menurut Dewa Mahendra merupakan salah satu upaya Pemprov Bali untuk membuka komunikasi dan mendekatkan hubungan antara Pemprov dengan masyarakat.

“Melalui keterbukaan yang dibangun kita harapkan  akan lebih banyak informasi, dan masukan  bagi penyempurnaan program-program Bali Mandara dan kinerja Pemprov,” ujarnya. 

Untuk itu Ia menghimbau bagi masyarakat luas yang ingin menyampaikan aspirasinya baik berupa saran, kritik bahkan permasalahannya  kepada Gubernur Pastika secara langsung dapat hadir di acara tersebut.

Dijelaskan Dewa Mahendra, tidak ada yang berubah pada tatacara simakarama. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terhadap pembangunan di Provinsi Bali dipersilahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu pada pukul 08.00 wita. Sedang simakrama sendiri baru akan dimulai pukul 09.00 Wita. Dalam simakrama tersebut Gubernur Pastika akan didampingi Wagub Sudikerta dan para Kepala SKPD di jajaran Pemprov Bali. Simakrama akan berlangsung sampai dengan pukul 12.00 wita dan ditutup Tri Sandhya dan makan siang bersama.

“Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir dapat mendengarkan dan menyimak secara langsung melalui RRI Denpasar dan video streaming pada website www.birohumas.baliprov.go.id di jam yang sama,” ujar Dewa Mahendra. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com