Buleleng, Dewata News.com — Sebanyak 43 orang Guru Besar dari 419 orang jumlah Dosen, sebagai anggota Senat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) diberikan peluang oleh Rektor untuk melakukan Pemilihan Calon Pembantu Rektor Undiksha periode 2015-2019 yang digelar panitia pada hari Selasa (30/06) mulai pukul 09.30 Wita di lantai tiga gedung Rektorat Undiksha, Jalan Udayana Singaraja.
Humas Undiksha Agus Supradnyan
membenarkan, ada 12 orang calon yang terdiri dari masing-masing 3 orang untuk
jabatan Pembantu Rektor I, II, III dan IV ditentukan melalui acara Pemilihan
Calon Rektor Undiksha sebagai ajang demokratisasi Senat Undiksha Singaraja.
”Panitia Pemilihan yang diketuai I Putu Budi Adnyana baru saja selesai melakukan kegiatan simulasi Pemilihan Calon Pembantu Rektor Undiksha periode 2015-2019 yang langsung dihadiri bapak Rektor, sehingga pelaksanaannya hari Sabtu besok, sesuai dengan harapan berjalan aman dan lancar,” kata Agus Supradnyan ketika dihubungi melalui telpon ponsel, Senen (28/06) sore.
Menurut Agus, 12 nama-nama Calon PR
Undiksha itu sudah terpampang untuk diberikan suara oleh anggota Senat
Undiksha, yang selanjutnya hasilnya untuk nomonasi 1 dan 2 diserahkan kepada Rektor untuk ditetapkan. Ia berharap
semua anggota Senat Undiksha bisa hadir memanfaatkan hak suaranya pada
Pemilihan Calon Pembantu Rektor nanti, karena undangan sudah disampaikan, sejak
hari Kamis (25/06) lalu.
Duabelas nama Calon Pembantu
Rektor Undiksha itu terdiri, adalah untuk Calon Pembantu Rektor I, masing-masing
Prof. Ida Bagus Putu Arnyana, Prof. I Gede Astra Wesnawa, dan Prof. Ida Bagus
Putrayasa. Tiga Calon Pembantu Rektor II, terdiri dari Dra. I Dewa Ayu Made
Budhyani, Prof. I Wayan Lasmawan dan Drs. I Wayan Suwatra Ignatius. Calon
Pembantu Rektor III terdiri dari Dr. Desak Putu Parmiti, Dr. I Gusti Ngurah
Pujawan,serta Prof. Sariyasa. Sedangkan Calon Pembantu Rektor IV terdiri dari
Dr.I Wayan Mudana, Dr.Ni Made Ratminingsih serta Drs.I Wayan Suarnajaya.
Rektor Undiksha Dr. I Nyoman Jampel sebelumnya
mengungkapkan, kendati penentuan personel jabatan Pembantu Rrektor sebagai hak
preogratif Rektor tapi juga meminta pertimbangan kepada para Guru Besar selaku
anggota Senat Undiksha, sehingga ditetapkan melalui pemberian suara sebagai
ajang Senat pada pemilihan 12 calon (masing-masing 3 calon untuk satu jabatan
PR-red) untuk menentukan PR I,II,III dan
IV Undiksha empat tahun kedepan.
Dari tiga calon masing-masing jabatan akan dilakukan nominasi 1 dan dua oleh pihak panitia untuk disampaikan yang selanjutnya salah satunya ditetapkan oleh Rektor. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com