Illustrasi narkotika jenis sabu-sabu |
Buleleng, Dewata News.com — Satuan Resnarkoba Polres Buleleng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, bahkan kali ini mengamankan tiga orang dari tempat hiburan malam, karena terbukti memiliki barang haram tersebut, pada Senin (01/06) dini hari.
Dua orang pemandu lagu berinisial L dan I diamankan bersama barang bukti,
empat paket sabu-sabu di sebuah tempat hiburan malam di Singaraja.
”Dari hasil operasi Senin dini hari itu, kami mengamankan tiga orang
bersama empat paket sabu-sabu. Dua pemandu lagu dan satunya pengedar yang
memasok barang ke dua perempuan ini. Sekarang ketiganya masih kami amankan dan
kami masih lakukan pengembangan, tunggu saja hasilnya,” ujar Kasat Resnarkoba
Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan di Singaraja, Kamis (04/06).
Selanjutnya, kata Agus Dwi, pihaknya melakukan pengembangan dan
mengamankan seorang pengedar yang memasok sabu-sabu kepada dua pemandu lagu itu
berinisial Y. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com