Buleleng,
DewataNews.com — Operasi terpadu
dengan menyasar penyalahgunaan Narkotika, kriminal, administrasi kependudukan,
serta jam malam bagi para remaja kembali dilakukan oleh Polres Buleleng, Sat
Pol PP, dan Forum Peduli Perempuan dan Anak Buleleng (FPPAB) dengan menyasar
tiga tempat hiburan malam yang trend sebagai kafe wilayah Seririt, Buleleng, Bali,
Jumat (05/06) dimulai pukul 00.00 Wita.
Dalam sweeping ini petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan pemandu
lagu. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Seririt untuk dites urine.
”Kami lakukan tindakan pencegahan atau persuasif untuk bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNK Buleleng, Nyoman Sutjidra.
Dari sweeping itu, petugas memeriksa 41 orang. Sebanyak 13 di antaranya pengunjung tempat hiburan malam dan sisanya pemandu lagu.
Dari 28 pemandu lagu yang diperiksa, ternyata dua di antaranya masih di bawah umur. Keduanya berinisial R (17) dan NG (16) asal Lumajang, Jawa Timur.
“Kami tunggu sampai 1x24 jam sampai ada yang membawakan identitasnya. Kami juga pertanyakan tempat usaha yang mempekerjakan mereka, kalau terbukti bersalah akan kami beri sanksi, karena telah mempekerjakan anak di bawah umur,” ujar Sutjidra yang juga Wakil Bupati Buleleng. (DN~*).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com