Polisi Grebek Rumah Industri Komestik Palsu di Bekasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/5/15

Polisi Grebek Rumah Industri Komestik Palsu di Bekasi


Bekasi, Dwata News. Com - Petugas Satnarkoba Polresta Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat industri pembuatan produk kosmetik wajah ilegal atau tanpa merk, di Perumahan Kemang Pratama Blok BG/23, Jalan Niaga Raya, Bojong Rawa Lumbu, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Kamis (4/6) sore sekira pukul 15:00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan pemilik usaha kosmetik palsu itu berinisial DD, 39 tahun, dan sembilan orang karyawannya.

Menurut Kompol Sukardi, penggerebekan ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di Perumahan Kemang Pratama terdapat sebuah usaha kosmetik yang diduga palsu.

Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan. "Ada ribuan paket produk yang kami sita. Pelaku telah membuat produk itu di dalam rumah," ujar Kompol Sukardi.

Dijelaskan Kompol Sukardi, bahan-bahan yang digunakan oleh tersangka untuk menghasilkan produk tanpa merk ini dibeli tersangka dari Pasar Asambaris, Jakarta.

"Jadi bahan yang dibeli diolah lagi untuk dijadikan produk mereka, dan dijual kepada konsumennya," ungkap Kompol Sukardi.

Harga per paket produk, kata dia, dijual dengan harga Rp50 ribu dan saat ini penjualan mulai Jabodetabek hingga Jawa Tengah. Para tersangka akan dijerat Pasal 196, 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com