Denpasar, Dewata News.com - Pemprov Bali kembali
mendulang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Penghargaan ini diserahkan secara langsung dari Anggota
Tiga BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi kepada Gubernur Bali Made Mangku
Pastika pada acara rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2014 kepada DPRD
Provinsi Bali dan Gubernur Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (08/06).
Gubernur Pastika dalam sambutannya mengatakan hendaknya capaian ini
tidak dipandang sebagai prestasi administratif yang normatif semata,
tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen,
integritas, profesionalitas dan transfaransi tata kelola pemerintah
provinsi, sekaligus tantangan besar untuk terus mempertahankannya
dengan kualitas yang semakin meningkat.
Demi mempertahankan capaian WTP
kedepannya, Gubernur mengajak seluruh SKPD untuk terus melakukan
pembenahan terhadap segala kekurangan yang sejalan dengan upaya pemprov
membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mewujudkan
pelayanan publik yang prima, yang bermuara akhir pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Anggota
Tiga BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi dalam laporannya menyatakan,
penghargaan WTP tidaksaja diraih Pemprov Bali namun juga diperoleh 5
pemerintah Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota, sedangkan 3 Kabupaten masih
dengan predikat Wajar Dengan pengecualian (WDP). Kedepannya, ia
mengharapkan seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Bali mendapatkan
predikat WTP.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi
Wiryatama dalam kesempatan itu mengapresiasi capaian WTP yang diperoleh
pemprov. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan secara
substansi merupakan proses penilaian, kebenaran, kepatuhan, kecermatan,
kredibilitas dan keandalan mengenai pengelolaan dan tanggungjawab
keuangan daerah.
Untuk itu ia mengharapkan proses pemeriksaan mampu
menciptakan pemerintahan yang bersih, dan pengelolaan Keuangan Daerah
secara wajib juga diharapkan dikelola secara tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggungjawab
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. Adi Wiryatama juga
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah
Provinsi Bali, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, dan Anggota Forum
Koordinasi Pimpinan daerah Provinsi Bali. (DN~HuM).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com