Penyeberangan ke Pulau Menjangan |
Buleleng, Dewata News.com — Polemik terkait kenaikan tarif masuk Pulau Menjangan, dari semula Rp20 ribu menjadi Rp200 ribu per 1 Juni ini, membuat sejumlah pelaku wisata dikawasan tersebut, melakukan pemboikotan sejak diterapkan. Alasannya, karena kenaikan tarif tersebut memberatkan pengunjung, sehingga berakibat sepinya pengunjung. Hal hasil, pelaku wisata menjadi merugi.
Penerapan tarif tersebut dilakukan oleh
pihak Taman Nasional Bali Barat (TNBB) sesuai dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah No. 12 tahun 2014. Penerapan tarif ini, sebenarnya sudah seharusnya
dilakukan tahun 2014 lalu, namun karena terjadi pergunjingan, sehingga tarif ini
diberlakukan pertengahan 2015, dengan sebelumnya melakukan sosialisasi.
Kendati demikian, penerapan ini tidak
diterima pelaku wisata setempat. Hingga akhirnya, TNBB bersama pelaku wisata
setempat, tokoh masyarakat Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok, beserta
Pemkab Buleleng, melakukan mediasi terkait permasalahan ini, untuk dicarikan
solusi.
Ketika dilakukan mediasi di Lobi Kantor
Bupati Buleleng, Singaraja, selain Sekda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut
Puspaka, Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi, Kasi Pengelola Taman Nasional
Wilayah III TNBB, Seno Pramudianto, Ketua Kelompok Nelayan Banyumandi, Nyoman
Sandi, Ketua Badan Pengelola Taman Wisata Konservasi Labuhan Lalang, Made
Sumadra, juga hadir Kepala Desa Penjarakan, dan Desa Sumber Kelampok. , di
Ruang rapat Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Ketua Kelompok Nelayan Banyumandi, Nyoman
Sandi mengatakan, kenaikan tarif masuk bagi wisatawan mancanegara dari Rp20
ribu menjadi Rp200 ribu, diakuinya tentu sangat memberatkan wisatawan yang
berkunjung ke pulau Menjangan. Sebab, total biaya yang harus dikeluarkan oleh
para wisatawan mencapai Rp2,5 juta. Bahkan menurutnya, sejak tarif ini
diberlakukan, jumlah pengunjung ke Pulau Menjangan menjadi sepi. Sehingga,
pelaku wisata menjadi menganggur.
“Harga paket wisata itu terdiri atas tiket
masuk ke Taman Nasional seharga Rp200 ribu, belum lagi biaya sewa pemandu
wisata senilai Rp150 ribu, jasa penyeberangan sebesar Rp525 ribu, hingga
sekumpulan tiket aktifitas di Pulau Menjangan. Mulai dari aktivitas diving,
snorkeling, pengamatan satwa liar, hingga tracking. Belum lagi biaya sewa
peralatan selam, totalnya bisa Rp2,5 juta. Wisatawan sempat syok dengar biaya
itu, dan mereka tidak jadi ke sana. Akibatnya, kami rugi,” jelas Sandi.
.
Ia menambahkan, Kamis (04/06) dari pelaku
wisata akan kembali melakukan aktivitas wisata seperti biasa, dengan tarif
sebelumnya sampai ada keputusan nanti.
Terkait keluhan pelaku wisata tersebut.
Wabup Buleleng Nyoman Sutjidra menegaskan, pihaknya dari pemerintah Buleleng
akan segera menyurati Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, agar
menunda kenaikan tarif masuk TNBB. Dirinya pun tidak menampik, PP tersebut
dapat dibatalkan, jika masyarakat menolak jika melihat kondisi saat ini.
Kendati begitu, dirinya masih menunggu keputusan dari Kemenhut RI.
”Terjadinya kenaikan tarif masuk ke TNBB,
Pemerintah meminta penangguhan kenaikan tarif, karena dikhawatirkan akan dapat
menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan pariwisata di Kabupaten Buleleng.
Harapannya Kemenhut juga bisa menerbitkan aturan baru, yang khusus mengatur
biaya tarif masuk ke TNBB,” terang Sutjidra.
Sementara itu, Kasi Pengelola Taman
Nasional Wilayah III TNBB, Seno Pramudianto menjelaskan, kenaikan tarif ini
dikarenakan, aturan Pemerintah yang dikeluarkan pada tahun 2014 lalu.
Menurutnya juga, kenaikan tarif ini
didasari oleh, adanya inflasi dan nilai tukar rupiah. ”Tidak pernah ada
kenaikan, terakhir tahun 1998 ada perubahan tarif. Sehingga, sekarang ada
revisi, dengan melihat tingkat inflasi dan nilai tukar rupiah. itu dasar kami
melakukan perubahan tarif,” jelasnya.
Terkait dengan kemungkinannya dikaji ulang
PP tersebut. Diakuinya, peluang dikaji ulang selalu ada. Namun, pengkajian
ulang PP tersebut, harus melalui proses yang cukup panjang. Ini perlu ada
masukan-masukan dengan alasan yang kuat. Sehingga, PP tersebut bisa dikaji.
Kami dari TNBB akan konsolidasi dengan pelaku wisata disana, untuk tetap
mencari solusi yang terbaik, agar kami tidak ribut sendiri, tentunya melalui
keputusan Kemenhut RI nanti seperti apa,” tandasnya. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com