Denpasar, Dewata News. Com - Setelah melalui pembahasan beberapa kali, Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Perubahan APBD 2015 ditandatangani Gubernur Bali. Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk pembahasan-pembahasan berikutnya. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD yang berlangsung singkat di Ruang Rapat Bagian Anggaran Lantai III Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (23/6).
“Semoga pembahasan berikutnya berjalan lancar, saling pengertian dan saling memahami bahwa apa yang direncanakan Pemprov untuk kepentingan rakyat Bali,” tegasnya.
Gubernur Bali juga mengharapkan agar penetapan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2015 bisa dipercepat, karena semakin cepat ditetapkan akan memberikan peluang waktu yang lebih banyak dalam mengerjakan program-program yang sudah direncanakan sehingga menghasilkan capaian yang sempurna baik dari segi administrasi maupun sasaran program.
“Lebih cepat ditetapkan lebih baik, jadi kami punya waktu melakukan eksekusi, penetapan yang terlambat menyebabkan pekerjaan yang terburu-buru sehingga banyak salah,” jelas pastika.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama, yang mengharapkan pembahasan tidak mengesampingkan norma kesopanan, dibuat simpel dan masalah yang ada tidak dibikin tambah ruwet sehingga menghasilkan keputusan yang baik. Ia juga menjelaskan Perubahan APBD dimaksudkan untuk memperpanjang sasaran dan capaian program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Pemprov Bali Tahun 2015 sesuai RPJMD 2013-2018, sekaligus menampung dan menyesuaikan program Pemprov dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten, serta kegiatan-kegiatan baru yang timbul di masyarakat yang belum mendapat penanganan. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com