Denpasar, Dewata News.com - Sejumlah pengurus Ormas
Hindu Cakrawayu Bali, mendatangi DPRD Provinsi Bali, untuk mempertanyakan kebijakan Kapolda Bali yang
dinilai meresahkan umat Hindu di Bali.
Seperti diketahui, selama 10 tahun terakhir, umat Hindu Bali telah
diberi dispensasi yakni diperbolehkan untuk tidak mengenakan helm kala
menuju pura untuk persembahyangan. Namun kebijakan itu dicabut oleh
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.
Ronny Sompie, dalam kebijakannya mewajibkan seluruh pengendara untuk
menggunakan helm. Kebijakan ini dimulai di Kabupaten Gianyar sebagai
percontohan. Jika di daerah itu berhasil, maka di seluruh Bali aturan
tersebut akan diberlakukan, tanpa pengecualian.
"Karena itu, kami tetap memperjuangkan dispensasi terkait penggunaan
helm bagi umat Hindu yang hendak menggelar persembahyangan," kata Ketua
Ormas Cakrawayu Bali Putu Dana, saat diterima oleh jajaran DPRD Provinsi
Bali, Senen (08/06).
Bagi Putu Dana, kebijakan Kapolda Bali untuk mencabut dispensasi penggunaan
helm itu telah membuat resah umat Hindu Bali. Pasalnya, saat akan pergi
ke pura, umat Hindu Bali menggunakan pakaian adat. Dan apabila
diwajibkan untuk menggunakan helm, maka itu justru akan meresahkan.
"Kita punya hari raya Hindu hampir setiap hari ada di seluruh Bali.
Aturan ini baru. Kami tidak mau hal yang sudah berjalan bagus dirombak,
sehingga menimbulkan keresahan. Aktivitas kami 90 persen pakai pakaian
adat," ucapnya.
Putu Dana menambahkan, jika pertimbangan utama kebijakan ini adalah
keselamatan, maka hal tersebut bisa diperdebatkan. Sebab, orang yang
pergi sembahyang ke Pura, tidak mungkin kebut-kebutan di jalan.
"Kalau kita sembahyang dengan menempuh perjalanan jauh, ya pakai helm.
Tapi kalau warga sekitar yang jaraknya dekat dengan Pura, masak pakai
helm?" keluh Dana.
Soal kecelakaan, ia menyebut tak sedikit juga mereka yang menggunakan
helm, namun saat kecelakaan tetap saja tewas. Untuk itu, ia meminta agar
rencana pencabutan kebijakan ini dipertimbangkan ulang.
"Agar ke depannya, tidak terjadi gesekan antarumat. Bagaimana mereka
yang memakai peci dan jilbab,seperti apa kebijakannya?" tanya Dana.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, yang
menerima kehadiran ormas ini, menyetujui usulan tersebut. "Yang
perempuan, bagaimana kalau pakai sanggul tapi harus pakai helm? Kalau
ribuan yang sembahyang, siapa yang jaga helmnya. Kalau di mall, ada
penitipan helm," kata Tama.
Politisi PDIP asal Badung itu memaklumi jika tindakan polisi benar,
karena mengacu pada UU Lalu Lintas. "Hanya saja di Bali ini ada local
genius yang harus dihormati," tegasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Tama Tenaya akan memanggil Kapolda Bali
untuk membahas hal tersebut. "Akan kami panggil Kapolda. Ini masalah
kecil tapi eksesnya besar. Ada tidak data di kepolisian, orang sembahyang
banyak kecelakaannya," kata Tama Tenaya (DN~*).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com