Nikmat Bawa Sengsara Kadek Anggriani Laporkan Ditipu PIL Ediana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/24/15

Nikmat Bawa Sengsara Kadek Anggriani Laporkan Ditipu PIL Ediana

  Korban penipuan Kadek Anggriani laporkan PIL'nya

Buleleng, Dewata News.com - Karena terungkap tinggal kost bersama pria idaman lain (PIL) setelah dilaporkan menghilang, Kadek Anggriani (23) yang bertempat tinggal di Banjar Dinas Bael Agung, Desa Unggahan, Kecamaan Seririt yang masih terikat perkawinan dengan sang suami berlayar, akhirnya melaporkan PIL'nya, Putu Ediana (22) ke Polres Buleleng dengan dugaan penipuan sebesar Rp15,2 juta.

   Laporan istri pelaut ini dengan cepat mendapat proses penanganan jajaran Satreskrim Polres Buleleng dan langsung menangkap Putu Ediana yang saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

   Seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi,   Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana.TJ kepada para awak media di Singaraja, Rabu (24/06 mengungkapkan, selaku korban yang tidak terima perlakuan Putu Ediana yang telah menipu melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng. 
    "Terungkapnya kasus ini, berawal dari adanya laporan masyarakat, orang hilang. Setelah diselidiki ternyata ditemukan bersama Putu Ediana di sebuah rumah kost di Tanah Lot, Tabanan. Setelah itu, korban melaporkan Putu Ediana ke Polres Buleleng telah melakukan penipuan uang sebanyak Rp15,2 juta," ungkapnya.
    Menurut Adnyana.TJ, sesuai hasil pemeriksaan angggota penyidik di Unit I Pidum, awalnya Putu Ediana berkenalan dengan Kadek Anggriani melalui media sosial (medsos) Facebook dan mengaku sebagai anak dari Dokter Japa dan saat ini masih kuliah di Stikes Denpasar. Padahal faktanya, Ediana selain bukan anak dari seorang Dokter juga hanya sempat sekolah hingga kelas 1 SMA, namun berhasil memperdaya Kadek Anggriani hingga memberikan sejumlah uang dengan alasan bayar SPP. 

   "Alasannya meminjam uang untuk membayar kuliah, transfer pertama sebanyak Rp9 juta dan sisanya diberikan langsung kepada kepada pelaku. Uangnya digunakan untuk membayar uang muka sepeda motor Honda Scoopy yang kami sudah amankan, yang sebelumnya digadaikan di daerah Gianyar," ujar Ketut Adnyana TJ.

         Tersangka penipuan, Putu Ediana
                                               
    Ediana yang juga warga Banjar Dinas Bale Agung, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt ini saat ditanya mengaku, melakukan hubungan badan atas dasar saling suka dan pertama kali melakukannya di sebuah penginapan di pantai Kerobokan pada bulan Mei 2015 lalu.

     "Pertama di Penginapan Kerobokan, tanggal 9 Mei. Pertama ketemu di depan Bank BRI Seririt dikasi uang Rp5 juta, kami menjalin asmara, sering ketemu dan tanggal 7 Juni nginap di sebuah penginapan jalan P. Obi. Kemudian, tanggal 9 Juni  berangkat, karena hubungan selingkuh kami ketahuan oleh keluarga suaminya, akhirnya kami putuskan ke Tanah Lot untuk mencari kerja," kata Ediana.

    Ediana juga mengaku, telah melakukan kesalahan dengan serangkaian kebohongan untuk meminta sejumlah uang kepada Kadek Anggriani dengan alasan untuk membayar SPP, padahal uang tersebut digunakan selain untuk membayar uang muka sepeda motor, juga digunakan untuk berjudi, bayar kost dan membeli kebutuhan sehari-hari, sehingga harapannya untuk menikahi Kadek Anggriani pun kini sirnah.

    "Saya berbohong, meminta uang untuk bayar SPP, saya mengaku kulian di Stikes Bali. Saya merasa bersalah dan meminta maaf kepada keluarga Kadek Anggriani. Awalnya ada niat menikah, tapi setelah ini, dia tidak mau lagi menikah dengan saya," ujar Ediana yang juga mengaku telah memiliki seorang anak dari hubungannya tanpa pernikahan.

     Menurut Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana.TJ, akibat perbuatannya itu, Putu Ediana selaku tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman  paling lama emat tahun penjara. (DN ~ *).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com