Denpasar, Dewata News.com -
Anggota Komisi VI DPR-RI, Gde Sumarjaya Linggih menduga adanya impor
tembakau yang dicampur cengkeh masuk ke Indonesia sehingga berdampak
kurang baik bagi perekonomian, karena cengkeh luar negeri dilarang masuk
ke wilayah nusantara.
“Jangan karena diblending dengan
tembakau, cengkeh akhirnya boleh masuk ke Indonesia, ini hanya merupakan
cara-cara untuk memuluskan impor cengkeh ke Indonesia,” katanya,” kata
Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar, Sabtu, Mantan ketua kamar dagang dan
industri (Kadin) Bali itu tidak menjelaskan secara rinci jumlah besarnya
impor tembakau yang sudah dicampur cengkeh masuk ke Indonesia.
Indonesia selama ini tidak mengizinkan
impor cengkeh ke Indonesia, karena komoditas tersebut cukup tersedia
dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
“Larangan impor cengkeh itu harus tetap
dapat dipertahankan dalam melindungi petani cengkeh agar produksi yang
dihasilkan harganya tetap stabil,” harap Sumarjaya Linggih.
Harga cengkeh ditingkat petani berupa cengkeh kondisi kering kini Rp90.000 per kilogram dan cengkeh basah Rp60.000 per kg.
Harga tersebut terus merosot dibanding
tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut diperparah dengan konsumsi
cengkeh dunia dan dalam negeri mengalami penurunan.
Gde Sumarjaya Linggih menambahkan,
kondisi demikian berdampak negatif terhadap realisasi investasi yang
terus merosot, disamping anggaran pemerintah pusat (APBN) maupun daerah
(APBD) baru turun pada bulan Juni yang seharusnya sudah terealisasi pada
bulan Februari setiap tahunnya.
Hal itu juga berdampak terhadap
kurangnya uang yang beredar di masyarakat sehingga menyebabkan
perekonomian lesu, disamping ekspor berbagai jenis matadagangan menurun
akibat Undang-Undang (UU) tentang Mineral dan pasar dunia tentang batu
bara menurun.
“Selain itu, ekspor crude palm oil (CPO)
menurun sehingga semakin berat perekonomian Indonesia, mudah-mudahan
APBN kita segera dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik
(BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada April 2015 mencapai 12,63
miliar dolar AS yang mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen dari bulan
sebelumnya (Maret) yang tercatat 12,6 miliar dolar AS.Hal tersebut
akibat meningkatnya nilai impor migas senilai 68,1 juta dolar AS atau
tiga persen dari bulan Maret 2015 sebesar 2,27 miliar dolar AS. (DN~Ant).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com