Proses evakuasi mayat mengapung di Pesisir Cekik, Jembrana, Sabtu (13/06)
Jembrana, Dewata News.com – Penemuan mayat laki-laki mengambang di pesisir Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali gegerkan warga sekitar, Sabtu (13/06).
Mayat mengambang dengan posisi telungkup tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan setempat dan langsung dilaporkan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Polisi yang menerima laporan penemuan mayat tersebut langsung terjun ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Bahkan, Kapolres Jembrana AKBP Harry Haryadi dan Waka Polres Kompol Anak Agung Rai Laba serta Kasat Reskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra juga turun terjun ke TKP penemuan mayat tersebut.
Kondisi mayat laki-laki yang ditemukan mengambang sekitar 100 meter dari bibir pantai tersebut telah membengkak, kulit disekujur tubuhnya telah terkelupas dan bola matanya hilang serta telah berbau busuk.
Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan identitas korban.
Mayat laki-laki tersebut ciri-cirinya tinggi badan sekitar 180 cm, rambut lurus, menggunakan celana jeans warna hitam, kemeja jeans warna biru merk Peter Say Denim ukuran XL, celana dalam warna coklat merk Yt man dan umur diperkirakan sekitar 40 sampai 50 tahun.
Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut selanjutnya di bawa ke RSUD Negara untuk diautopsi.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi, membenar kan penemuan mayat tanpa identitas tersebut.
Saat ini mayat tanpa identitas tersebut masih diautopsi di RSUD Negara. "Kami menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar melapor kepada polisi terdekat. Ini untuk memudahkan pengungkapan identitas korban,” terang Sudarma Putra.(DN~*).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com