Ketua PWI dan Formatur Tuntaskan Susun Pengurus PWI Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/1/15

Ketua PWI dan Formatur Tuntaskan Susun Pengurus PWI Buleleng


                                                    Ketua PWI Buleleng Ngurah Aswibawan
Buleleng, Dewata News.com
— Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buleleng Putu Ngurah Aswibawan bersama formatur hasil Konperkab PWI Buleleng meski diberi tenggang waktu seminggu untuk menyusun cabinet organisasi wartawan itu, namun telah mampu menuntaskan dalam waktu tiga hari.

     Dengan meminjam tempat pertemuan di Sekretariat Koni Buleleng, Senen (01/06) siang, Ketua PWI Buleleng Ngurah Aswibawan bersama anggota formatur Ida Putu Karmaya, Ketut Wiratmaja, Francelino Freitas, dan Made Adnyana Ole menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Buleleng masa bakti 2015-2018.

     Ida Putu Karmaya dipercaya sebagai Wakil Ketua mendampingi Ketua Ngurah Aswibawan, sedangkan jabatan Sekretaris ditetapkan Ketut Wiratmaja dan Nyoman Mudiarta sebagai wakil sekretaris. Bendahara dan wakil bendahara: Ni Made Ayu Sundari Sasih dan Dewa Gede Kusuma.

     Pengurus selain dilengkapi dengan penguatan lima bidang, juga Penasehat terdiri atas I Gusti Agung Made Suamba, Made Tirthayasa dan I Nyoman Suasthawan.

     Seperti janji setelah dipilih, Putu Ngurah Aswibawan sebagai Ketua PWI Kabupaten Buleleng mengakomodir anggota dari semua media yang ada, sehingga direkrut dalam kepengurusan.

    Dari hasil pertemuan siang itu, untuk Bidang Organisasi ditetapkan I Gusti Bagus Mulyadi Putra dan Gede Suardika. Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan: Putu Edi Robin dan Ketut Sujana. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Made Adnyana Ole dan Wayan Romi Sudita. Bidang Kesejahteraan: Made Suartha dan Dewa Putu Ngurah Sutresna,sedangkan Bidang Olahraga” Francelino Freitas dan Lucas Wicaksono.

     Terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Buleleng masa bakti 23015-2018 ini, menurut Ketua PWI Buleleng Ngurah Aswibawan, sebagai Lampiran Keputusan Konperensi Kabupaten PWI Buleleng No.4/K/PWI-BLL/05/2015 segera dikirim ke PWI Provinsi Bali untuk diteruskan ke PWI Pusat guna dibuatkan surat keputusan. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com