Kejar Jambret, Meiwati Tewas Akibat Tabrak Sepeda Motor Pelaku - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/9/15

Kejar Jambret, Meiwati Tewas Akibat Tabrak Sepeda Motor Pelaku


Jakarta, Dewata News. Com - Meiwati, 47 tahun, tewas setelah dijambret kawanan bandit jalanan, di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sedangkan anaknya bernama Amey, 20 tahun, menderita luka patah kaki. Kedua pelaku yakni Komaruddin, 23 tahun dan Abdul Rasyid, 19 tahun, berhasil ditangkap kini mendekam di tahanan Polsek Metro Tanjung Duren.

Kapolsek Metro Tanjung Duren, Kompol Rohmad Hari Purnomo menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika kedua korban yang tinggal di Jalan Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat itu sedang melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba dari arah belakang dua penjahat mengambil tas yang diletakkan di depan sepeda motor.

Lalu, kedua korban mencoba mengejar para pelaku sembari berteriak jambret, kejar-kejaran pun terjadi antara korban dan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT itu.

"Saat di tengah jalan, ada warga yang menendang sepeda motor pelaku hingga mereka akhirnya terjatuh dan berhasil ditangkap," ujar Kapolsek, Selasa (9/6/2015).

Saat itu juga, lanjut Kapolsek, kedua korban melaju dengan kencang dan langsung menabrak sepeda motor pelaku yang sedang tersungkur itu. Akibatnya kedua korban terpental ke jalan raya.

"Kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Royal, namun korban Mei mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia. Sedangkan anaknya, mengalami patah tulang di bagian kakinya," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, kata Kapolsek, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti tas warna ungu milik korban yang berisi dompet, dan sejumlah peralatan elektronik dijadikan barang bukti kejahatan.

Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat berada di luar rumah. Tidak membawa barang berharga yang mencolok, dan bagi pengendara sebaiknya menyimpan barang-barang atau tas dalam bagasi.

"Berhati-hati ketika mengendarai sepeda motor, jangan bawa barang yang mencolok dan harus taruh di bagasi," imbau Kapolsek. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com