* Pemerintah Wajib Bikin Sirkuit Balap Motor
Buleleng,
Dewata News.com — Seperti
halnya cabang olah raga (cabor) lainnya sebagai olah raga prestasi, ternyata cabor
otomotif balap motor di Buleleng belum punya sirkuit /lintasan balap motor.
Sementara untuk pengadaan sirkuit / lintasan balap motor itu oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Buleleng sudah dialokasikan dana yang dianggarkan dua tahun
lalu, tapi kenyataannya anggaran yang sudah berkurang dan sasaran untuk
pembangunannya tidak pernah ada, seperti diungkapkan Ketua Korwil / Pengkab
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Buleleng Made Sudarma di Singaraja, Sabtu (27/06).
Panggilan akrab pengusaha Otobus, Kadek Sudarma menegaskan, cabor balap
motor merupakan salah satu nomor bergengsi yang dilombakan dalam Porprov Bali
2015 di Buleleng nanti. ”Belum adanya lintasan balap motor merupakan kendala untuk
menggembleng skill para pembalap yang memperkuat kontingen Buleleng pada Porprov
Bali. Terlebih sebagai tuan rumah yang memang diakui Buleleng potensial atlet
pembalap motor,” akunya.
Menurut Kadek Sudarma, semestinya
pembinaan bagi para atlet, khususnya pembalap seperti juga pada cabang olah
raga yang lainnya dibarengi dengan sarana. ”Namun saat ini, kami dari Pengkab IMI
Buleleng tidak memiliki lintasan balap motor ini,” keluhnya.
Sebab, kata Ketua Apindo Buleleng ini, penyiapan sarana seperti juga
cabang-cabang olah raga lainnya, olah raga balap motor juga merupakan olahraga
prestasi, sehingga lintasan balap motor adalah merupakan kewajiban bagi
pemerintah melalui Koni, baik pusat hingga daerah, termasuk di Buleleng, namun
sampai saat ini tidak ada.
Tidak adanya lintasan balap motor ini, jelas Kadek Sudarma, pihaknya
secara tidak langsung tidak bisa melakukan pembinaan bagi pembalap untuk
menguji skill’nya, sehingga latihan hanya pada phisik saja di sirkuit
Kubutambahan. Padahal, dirinya selaku Ketua Korwil / Pengkab IMI Buleleng sudah
secara terus menerus meminta sarana lintasan balap motor ini kepada Koni Buleleng.
Untuk cabang olah raga balap motor dalam Porprov Bali 2015 nanti,
menurut Ketua Korwil / Pengkab IMI Buleleng Kadek Sudarma, secara lisan dari
Koni Buleleng diinformasikan untuk lintasan balap motor direncanakan menggunakan
kawasan Jalan Veteran-Jalan Ngurah Rai Singaraja. Sementara lintasan balap
motor yang sebelumnya sering digunakan di kawasan Jalan Udayana – jalan Kartini
sudah “disulap” betonisasi, sehingga sudah tidak memungkinkan. Sebab
persyaratan lintasan balap motor tidak boleh dengan jalan betonisasi, tapi
harus di atas aspal.
Sementara itu, Wakil Sekretaris IMI Pengprov Bali Herry mengisyaratkan,
pemerintah setempat sebenarnya yang berkewajiban menyediakan sarana, khususnya
untuk balap motor. Terlebih, Buleleng sangat potensial dengan atlet pembalap
motor. Karena itu, Pengprov IMI Bali meminta perhatian Pemkab Buleleng untuk
secara pasti melakukan pengadaan terhadap lintasan balap motor, karena hal itu
sudah tertuang dalam Undang-Undang No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan,
di antaranya disebutkan bahwa masing-masing pemerintah daerah harus menyiapkan
sarana olah raga, termasuk olahraga balap motor. (DN ~ *).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com