Gedung Kantor Jasa Raharja di Jalan Sudirman Singaraja |
Buleleng, Dewata News.com — PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja sejak dikendalikan Thamrin Silalahi sebagai Kepala Perwakilan mampu menuntaskan proses pembayaran klaim santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam waktu kurang 2 hari dari target 7 hari.
”Sejak bulan Januari saya memimpin kantor operasional Jasa Raharja
Perwakilan Singaraja yang mewilayahi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan
Jembrana, saya dengan staf yang kurang dari lima orang mampu menyelesaikan
proses pembayaran klaim dana santunan kepada ahli waris korban laka lantas
meninggal dunia hanya dalam waktu 1,57 hari atau kurang dari 2 hari. Sementara Direksi
memberikan target penyelesaian yang diterapkan sejak tahun 2010 7 hari,” kata
Thamrin Silalahi ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/06) sore.
Dalam dua tahun sebelumnya, proses pembayaran klaim dana santunan kepada
ahli waris korban laka lantas menininggal dunia diselesaikan 2.32 hari dari
target 7 hari.
Kenapa? Sebagai Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja,
Thamrin Silalahi, sejak dipercaya Direksi memimpin di belahan Utara pulau Bali
ini merobah pola kinerja sebagai pelayan dengan ”jemput bola” tidak saja oleh staf. Tapi, Thamrin Silalahi
selaku pemimpin tidak bekerja di belakang saja, namun langsung ke rumah korban.
Karena, dari penyisiran di sejumlah desa di Kabupaten Buleleng, ternyata
asuransi Jasa Raharja sangat dibutuhkan oleh ahli waris korban laka lantas
untuk suatu upacara korban selanjutnya.
Kepala Jasa Raharja, Thamrin Silalahi
Berbeda dengan kota-kota besar, jelas Thamrin Silalahi, bagi masyarakat yang
sudah ”menyatu” dengan asuransi jiwa, tapi di Buleleng, maupun Karangasem dan
Jembrana sebagai wilayah operasional PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja,
ternyata asuransi kecelakaan melalui
santunan dana bagi korban laka lantas meninggal dunia sangat dibutuhkan untuk
kepentingan upacara korban.
Menyimak angka-angka rekapitulasi pembayaran klaim santunan dana Jasa
Raharja selama lima bulan terakhir (Januari-Mei) tahun 2015, Thamarin Silalahi
menyebut jumlah Rp3,357 miliar lebih untuk korban laka lantas yang terjadi di
Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, termasuk korban yang mengalami
laka lantas di luar wilayah, tetapi sebagai warga di antara tiga kabupaten
sebagai wilayah operasional PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja.
Dari Rp3,3 miliar lebih santunan dana yang dibayarkan itu, Rp1,7 miliar
lebih di antaranya untuk 65 orang korban meninggal dunia, 28 orang di Buleleng,
dan 13 orang luar wilayah. Dibanding dengan periode yang sama tahun 2014, jelas
Thamrin Silalahi, terbayarkan Rp3,347 miliar lebih. Itu artinya, ada
peningkatan 0,29%.
Ia juga menyimak khusus pembayaran klaim santunan dana selama bulan Mei
2015 di tiga kabupaten tersebut, total seluruhnya Rp465 juta lebih, mengalami
penurunan 34,91% disbanding periode yang sama di tahun 2014 yang jumlahnya
Rp714 juta lebih, karena pada periode ini jumlah korban meninggal dunia di tiga
kabupaten itu, sebanyak 22 orang, termasuk luar wilayah. Sementara korban
meninggal dunia pada periode Mei 2015 hanya 6 orang, tiga orang di antaranya di
Kabupaten Buleleng. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com