Jasa Raharja Mampu Bayar Santunan Kurang dari 2 Hari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/5/15

Jasa Raharja Mampu Bayar Santunan Kurang dari 2 Hari

 Gedung Kantor Jasa Raharja di Jalan Sudirman Singaraja

Buleleng, Dewata News.com  PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja sejak dikendalikan Thamrin Silalahi sebagai Kepala Perwakilan mampu menuntaskan proses pembayaran klaim santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam waktu kurang 2 hari dari target 7 hari.

     ”Sejak bulan Januari saya memimpin kantor operasional Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang mewilayahi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana, saya dengan staf yang kurang dari lima orang mampu menyelesaikan proses pembayaran klaim dana santunan kepada ahli waris korban laka lantas meninggal dunia hanya dalam waktu 1,57 hari atau kurang dari 2 hari. Sementara Direksi memberikan target penyelesaian yang diterapkan sejak tahun 2010 7 hari,” kata Thamrin Silalahi ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/06) sore.

      Dalam dua tahun sebelumnya, proses pembayaran klaim dana santunan kepada ahli waris korban laka lantas menininggal dunia diselesaikan 2.32 hari dari target 7 hari.

      Kenapa? Sebagai Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Thamrin Silalahi, sejak dipercaya Direksi memimpin di belahan Utara pulau Bali ini merobah pola kinerja sebagai pelayan dengan ”jemput bola”  tidak saja oleh staf. Tapi, Thamrin Silalahi selaku pemimpin tidak bekerja di belakang saja, namun langsung ke rumah korban. Karena, dari penyisiran di sejumlah desa di Kabupaten Buleleng, ternyata asuransi Jasa Raharja sangat dibutuhkan oleh ahli waris korban laka lantas untuk suatu upacara korban selanjutnya.
                                               Kepala Jasa Raharja, Thamrin Silalahi

     Berbeda dengan kota-kota besar, jelas Thamrin Silalahi, bagi masyarakat yang sudah ”menyatu” dengan asuransi jiwa, tapi di Buleleng, maupun Karangasem dan Jembrana sebagai wilayah operasional PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, ternyata asuransi kecelakaan  melalui santunan dana bagi korban laka lantas meninggal dunia sangat dibutuhkan untuk kepentingan upacara korban.

     Menyimak angka-angka rekapitulasi pembayaran klaim santunan dana Jasa Raharja selama lima bulan terakhir (Januari-Mei) tahun 2015, Thamarin Silalahi menyebut jumlah Rp3,357 miliar lebih untuk korban laka lantas yang terjadi di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, termasuk korban yang mengalami laka lantas di luar wilayah, tetapi sebagai warga di antara tiga kabupaten sebagai wilayah operasional PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja.

     Dari Rp3,3 miliar lebih santunan dana yang dibayarkan itu, Rp1,7 miliar lebih di antaranya untuk 65 orang korban meninggal dunia, 28 orang di Buleleng, dan 13 orang luar wilayah. Dibanding dengan periode yang sama tahun 2014, jelas Thamrin Silalahi, terbayarkan Rp3,347 miliar lebih. Itu artinya, ada peningkatan 0,29%.

    Ia juga menyimak khusus pembayaran klaim santunan dana selama bulan Mei 2015 di tiga kabupaten tersebut, total seluruhnya Rp465 juta lebih, mengalami penurunan 34,91% disbanding periode yang sama di tahun 2014 yang jumlahnya Rp714 juta lebih, karena pada periode ini jumlah korban meninggal dunia di tiga kabupaten itu, sebanyak 22 orang, termasuk luar wilayah. Sementara korban meninggal dunia pada periode Mei 2015 hanya 6 orang, tiga orang di antaranya di Kabupaten Buleleng. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com