Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung BPJS Ketenagakerjaan yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2015. Menandai mulai beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan, Pastika didaulat menjadi peserta kehormatan dalam program ini. Kartu peserta kehormatan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Papua (Banuspa) I Gusti Ngurah Suartika kepada Gubernur Pastika di Ruang Kerjanya, Senin (29/6).
Gubernur Pastika menyampaikan apresiasi dan mendukung terselenggaranya program jaminan sosial bagi tenaga kerja yang diluncurkan oleh pemerintah pusat ini. Hanya saja, Pastika mengingatkan bahwa upaya untuk menggugah kesadaran pekerja (khususnya non formal, red) agar ikut sebagai peserta mandiri bukanlah suatu hal yang mudah.
“Karena ini kan sifatnya seperti asuransi dan mereka harus membayar sendiri, jadi tak gampang,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap pihak BPJS melakukan sosialisasi secara intensif agar mereka paham akan pentingnya jaminan sosial.
“Terutama para pekerja yang beresiko seperti buruh bangunan, sopir, nelayan,” imbuhnya.
Untuk menggugah minat para pekerja agar tertarik menjadi peserta secara mandiri, Pastika minta BPJS membuat sebuah skema yang menguntungkan mereka. Misalnya, dibuat semacam skema kalau iuran yang mereka setorkan setiap bulan dapat ditarik pada periode tertentu. Dengan pola ini, Pastika yakin masyarakat yang bekerja di sektor non formal akan lebih tertarik untuk jadi peserta.
Dalam kesempatan itu, Pastika juga menyinggung BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional. Hingga saat ini, Pemprov Bali masih mencari formula yang paling pas untuk mengintegrasikan program JKN dan JKBM. Pada prinsipnya, Pemprov Bali mendukung program ini dan berharap win win solution dalam pola integrasi nantinya. Selain proses integrasi, Pastika juga berharap BPJS Kesehatan turut berperan pada upaya promotif dan preventif di biding kesehatan.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa I Gusti Ngurah Suartika menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Gubernur Pastika. Dia melaporkan, sesuai dengan program pusat, opresional BPJS Ketenagakerjaan akan mulai dilaksanakan per 1 Juli 2015. Operasional BPJS Ketenagakerjaan telah diawali dengan sosialisasi, penyiapan infrastruktur dan IT untuk memudahkan akses layanan. Guna mendukung suksesnya program ini, BPJS telah membentuk kantor cabang di wilayah Karangasem, Buleleng, Tabanan dan Badung. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, pihaknya akan menggenjot kepesertaan mandiri bagi pekerja non formal.
Dari data yang dikantongi, total seluruh pekerja di Bali tercatat sebanyak 2.273.897 orang. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 275.219 pekerja yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui sosialisasi yang lebih intensif, dia optimis kepesertaan akan makin meningkat. Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, peserta cukup membayar iuran sebesar Rp. 23.800 tiap bulannya. Manfaat akan diperoleh manakala yang bersangkutan mengalami kecelakaan di tempat kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Pastika didampingi Kadisnaker Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana, Karo Humas I Dewa Gede Mahendra Putra dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com