"Kalau ijazah saja bisa dipalsu, apalagi yang lain-lain."
Sidak praktik jual beli ijazah palsu di Bekasi beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO)
Jakarta, Dewata News.com - Wakil
Presiden Jusuf Kalla memerintahkan aparat berwenang memeriksa ulang
ijazah semua pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat penyelenggara
negara. Kebijakan itu menyusul temuan Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Kemenristek) tentang dugaan ijazah palsu dan praktik
jual-beli ijazah di perguruan tinggi di Indonesia.
Menurut
Wapres, pemeriksaan ulang itu penting untuk memastikan ijazah para
aparatur sipil pemerintah, termasuk pejabat negara, diperoleh melalui
proses akademik yang benar atau tidak.
"Harus dong (dicek ulang), karena itu juga bahaya. Kalau ijazah saja bisa dipalsu, apalagi yang lain-lain," kata Wapres kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2015.
Penegakan hukum, menurut Kalla, juga harus ditegakkan dalam masalah itu karena Undang-Undang mengatur soal hukumannya. "Ada Undang-Undang-nya, itu siapa pakai ijazah palsu, maka dihukum sekian, diberlakukan saja itu."
Wapres berpendapat, dalam kasus dugaan ijazah palsu ini cukup dengan menegakkan aturannya. Oknum pelakunya juga harus diketahui publik.
Kalla menekankan pentingnya keterbukaan itu karena bagi pejabat dan PNS sejak awal sudah disumpah untuk jujur. "Kalau pakai ijazah palsu berarti, kan, tidak jujur," kata dia. (DN~Ant).-
"Harus dong (dicek ulang), karena itu juga bahaya. Kalau ijazah saja bisa dipalsu, apalagi yang lain-lain," kata Wapres kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2015.
Penegakan hukum, menurut Kalla, juga harus ditegakkan dalam masalah itu karena Undang-Undang mengatur soal hukumannya. "Ada Undang-Undang-nya, itu siapa pakai ijazah palsu, maka dihukum sekian, diberlakukan saja itu."
Wapres berpendapat, dalam kasus dugaan ijazah palsu ini cukup dengan menegakkan aturannya. Oknum pelakunya juga harus diketahui publik.
Kalla menekankan pentingnya keterbukaan itu karena bagi pejabat dan PNS sejak awal sudah disumpah untuk jujur. "Kalau pakai ijazah palsu berarti, kan, tidak jujur," kata dia. (DN~Ant).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com