Para Calon PR Suara Terbanyak berfoto bersama Rektor Undiksha Dr.I Nyoman Jampel tengah) usai acara pemungutan suara di ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha.
|
”Suara tidak sah sebanyak itu pada umumnya ketika pemilih
memberikan suaranya melalui pemungutan suara secara tertutup itu dengan tanda
silang (X) besar diatas ketiga nama calon pada formulir pemilihan Calon PR Bidang I,
misalnya. Sebenarnya anggota Senat memilih sebanyak-banyaknya 2 bakal calon dari 3 bakal calon yang ada, dengan
cara memberikan tanda centang atau tanda silang pada salah satu calon dari tiga
calon yang ada, sesuai Tata Tertib (tatib),” ungkap Kepala Humas Undiksha Agus
Supradnyan.
Kegiatan puncak yang dilakukan Panitia
pelaksana Pemilihan Calon PR Undiksha periode 2015-2019 yang diketuai Prof.Putu
Budi Adnyana dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, hanya dua orang dari 59 orang anggota
Senat Undiksha tidak hadir dengan ijin, yakni Prof. Dewa Komang Tantra dan
Prof.Wayan Santyasa.
Direktur Pasca Sarjana / Anggota SenatUndiksha Prof Nyoman Dantes mengisi daftar hadir. |
Secara resmi Rektor selaku Ketua Senat Undiksha, Dr.I Nyoman Jampel didampingi Sekretaris Prof. Made Sutama membuka sidang senat khusus dalam rangka pemilihan calon PR Undiksha. Setelah membacakan Tata Tertib (Tatib) Pemberian Pertimbangan Calon PR Undiksha periode tahun 2015-2019, anggota Senat yang memiliki hak suara yang sama itu secara tertib memberikan suaranya melalui pemungutan suara secara tertutup.
Dari perhitungan suara hasil Pemberian
Pertimbangan Calon PR undiksha periode tahun 2015-2019 diketahui, untuk Calon
PR Bidang I, ternyata Calon Prof.Ida Bagus Putu Arnyana mendapat suara
terbanyak, yakni 32 suara disusul Prof.I Gede Astra Wesnawa dengan 6 suara,dan
Prof.Ida Bagus Putrayasa dengan 3 suara.
Untuk Calon PR Bidang II diraih oleh Prof.I
Wayan Lasmawan dengan 39 suara dan Dra.I Dewa Ayu Made Budhyani dengan 4 suara,
serta Drs.I Wayan Suwatra Ignatius (0 suara). Sedangkan pada pemberian suara
kepada Calon PR Bidang III, suara terbanyak diraih Dr.I Gusti Ngurah Puijawan
(30 suara), Prof. Sariyasa (14 suara) dan Dr. Desak Putu Parmiti (0 suara).
Sementara untuk pemilihan Calon PR Bidang IV, Drs.I Wayan Suarnajaya (27
suara), Dr.Ni Made Ratminingsih (6 suara) serta Dr.I Wayan Mudana (1 suara).
Sesuai Tatib Pemberian Pertimbangan Calon PR
Undiksha periode Tahun 2015-2019 butir 13, Calon PR pada masing-masing bidang
yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, diusulkan ke Rektor untuk
dipilih salah satu dan selanjutnya ditetapkan sebagai Pembantu Rektor.
Rektor selaku Ketua Senat Undiksha, Dr.I
Nyoman Jampel usai pemungutan suara menyampaikan terima kasih kepada semua
anggota Senat yang telah memberikan pertimbangan Calon PR dengan penuh tanggung
jawab terhadap kelancaran sidang senat khusus dalam rangka pemilihan calon PR
Undiksha.
”Kendati saya selaku Rektor memiliki
hak preogratif, namun tetap berpedoman sesuai Tatib pemberian pertimbangan
Senat, yakni memberi kesempatan kepada Calon yang memperoleh suara terbanyak
untuk dipilih menduduki jabatan Pembantu Rektor dan hal itu sudah sesuai dengan
keinginannya,” kata Dr.I Nyoman Jampel. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com